Mahasiswa UGM kembali menorehkan prestasi di tingkat nasional. Kali ini, tim mahasiswa UGM dinobatkan sebagai juara lomba debat antarmahasiswa se-Indonesia setelah menang pada babak final yang berlangsung Kamis (28/9) di IPB Convention Center Bogor. Lomba debat yang berlangsung selama 3 hari ini diadakan dalam rangka Hari Hak untuk Tahu Sedunia yang jatuh pada tanggal tersebut.
Perwakilan UGM dalam lomba ini terdiri dari 3 mahasiswa Jurusan Hubungan Internasional, FISIPOL, yaitu Jonathan Evert Rayon, Tantri Friscila Ginting, dan Jefri Andika Pakpahan. Untuk menjuarai lomba debat ini, ketiga mahasiswa harus bersaing melawan 15 tim dari perguruan tinggi se-Indonesia.
“Dalam grand final mahasiswa mengalahkan UIN Sunan Walisongo Semarang dengan membawakan mosi kontroversi siaran langsung di persidangan. Sebelumnya mahasiswa UGM juga sudah mengalahkan Universitas Negeri Malang, UI, dan Universitas Negeri Surabaya sampai akhirnya masuk babak grand final,” ujar Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi UGM yang menjadi dosen pembimbing tim debat, Dr. Iva Ariani, S.S., M.Hum.
Kepala Bagian Humas dan Protokol ini menuturkan bahwa dirinya diminta bertindak sebagai dosen pembimbing sehubungan dengan perannya dalam pelaksanaan keterbukaan informasi di lingkungan UGM.
Keterbukaan informasi publik memang menjadi tema dari mosi debat yang diangkat dalam kompetisi ini. Karena itu, kompetisi ini menurut Iva, turut menjadi indikator seberapa jauh pemahaman mahasiswa mengenai isu tersebut, termasuk mengenai peraturan perundang-undangan serta praktiknya di tingkat perguruan tinggi.
“Mahasiswa ini tidak hanya sekadar menang lomba debat saja. Lebih dari itu, kemenangan ini membuktikan bahwa mahasiswa UGM sudah melek informasi publik dan UU Keterbukaan Informasi sudah dijalankan dengan baik di lingkungan UGM,” jelasnya.
Ia berharap, para juara ini dapat menjadi aktor yang mengampanyekan serta memberikan edukasi keterbukaan informasi kepada rekan sesama mahasiswa serta sivitas akademika lain. Dengan demikian, pelaksanaan UU KIP di tingkat perguruan tinggi menjadi semakin baik dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
“Harapannya mahasiswa-mahasiswa yang menjadi juara ini nanti akan dapat dijadikan duta keterbukaan informasi dan akan mensosialisasikan peranan PPID universitas dalam melaksanakan UU KIP,” kata Iva. (Humas UGM/Gloria)