“Geopolitik bangsa Indonesia dikonstruksi dari Sumpah Pemuda dan diwadahi dengan rumah yang bernama Negara Republik Indonesia melalui proklamasi kemerdekaan pada tanggal 17 Agustus 1945,” ujar Prof. Dr. Moh. Mahfud MD., S.H., S.U., Anggota Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila.
Pernyataan tersebut ia lontarkan di hari kedua Kongres Pemuda sebagai Peringatan 90 Tahun Sumpah Pemuda pada Minggu (28/10) di Balai Senat UGM. Menurut Mahfud, intisari dari deklarasi sumpah pemuda menjadi hulu dari sosok jati diri bangsa Indonesia.
“Pada tanggal ini 90 tahun lalu, para pemuda dari berbagai golong primordial, lintas ras, suku, agama dan kepercayaan, budaya, serta daerah yang ada di Nusantara menyatakan sumpahnya. Mereka bersumpah untuk menjadi satu bangsa, hidup di satu tanah air, dan berbicara dalam satu bahasa, yakni Indonesia,” ungkapnya.
Lebih lanjut Mahfud menjelaskan bahwa geopolitik bisa diartikan sebagai sistem politik yang didorong oleh aspirasi nasional dan bertitik berat pada pertimbangan geografi, wilayah, atau teritorial. Selain pengertian tersebut, ia juga menyebut bahwa geopolitik bisa juga diartikan sebagai bagian bumi tempat berdirinya suatu entitas bangsa yang hidup bersama dalam satu negara.
Dengan demikian, Mahfud berpendapat bahwa deklarasi Sumpah Pemuda menjadi penegas jati diri bangsa Indonesia dengan memberi kejelasan posisi tentang eksistensi, geografi, dan budaya. Namun, keberadaan Sumpah Pemuda hanya menjadi landasan saja. “Bangunan rumah belum muncul hanya dengan fondasinya saja,” sebutnya.
Perwujudan sebuah rumah, jelas Mahfud, baru hadir setelah proklamasi kemerdekaan pada 17 Agustus 1945. Geopolitik Indonesia lahir seketika itu juga karena hal ini berkaitan erat dengan dua aspek, yakni kondisi internal dan eksternal.
Mahfud menjelaskan bahwa kondisi internal terbagi menjadi tiga hal, yakni cakupan geografi, demografi penduduk, dan kekayaan sumber daya alam. Sementara kondisi eksternal yakni hubungan internasional yang berkaitan dengan pengakuan kedaulatan negara. “Jika Sumpah Pemuda menegaskan jati diri bangsa, proklamasi kemerdekaan mewujudkan jati diri itu dalam bentuk kedaulatan,” pungkasnya. (Humas UGM/Hakam)