Senat Akademik adalah badan normatif tertinggi dalam bidang akademik. Senat Akademik terdiri dari Unsur-unsur:
- Pimpinan Universitas
- Dekan
- Guru Besar
- Dosen bukan Guru Besar
- Kepala Perpustakaan
- Unsur lain yang ditetapkan kemudian
Pimpinan Senat Akademik Universitas Gadjah Mada periode 2007 – 2012 adalah:
Ketua | : | Prof. dr. Marsetyawan HNES M.Sc, Ph.D |
Sekretaris | : | Dr. Supra Wimbarti, M.Sc., Ph.D |