Sedikitnya 20 tim mahasiswa fakultas hukum dari 20 perguruan tinggi mengikuti Kompetisi Peradilan Semu Nasional yang diselenggarakan oleh Fakultas Hukum UGM. Kompetisi yang berlangsung pada 15-18 Januari ini diikuti oleh beberapa perguruan tinggi seperti UI, UNS, Universitas Airlangga, Universitas Jember, Undip, Unhas dan Universitas Brawijaya.
Baisy Elfitri, selaku ketua panitia penyelenggara, mengatakan kompetisi ini rutin diselenggarakan oleh mahasiswa fakultas hukum yang tergabung dalam Asian Law Students Association National Chapter Indonesia. “Kompetisi ini sebagai ajang mengasah keterampilan mahasiswa dalam mempraktikkan peradilan hukum,” kata Baisy saat dihubungi Senin (18/1).
Penentuan pemenang juara umum dalam kompetisi ini berdasarkan hasil akumulasi penilaian dewan juri dari beberapa kategori penghargaan, seperti pemilihan penegak hukum terbaik, penasihat hukum terbaik, penuntut umum terbaik, hakim terbaik, panitera terbaik, dan berkas terbaik. Sementara itu, para dewan juri berasal dari hakim Pengadilan Negeri Sleman, jaksa dari Kejati DIY, penasihat hukum dari law firm, dosen FH UGM dan Polda DIY.
Hamdi, SH., M. Hum., Hakim Agung dari Mahkamah Agung, menyambut baik terselenggaranya kompetisi ini. Menurutnya, kompetisi peradilan semu sebagai ajang bagi mahasiswa untuk mengasah keterampilan hukum menyongsong kelulusannya sebagai sarjana hukum kelak.
Meskipun hanya sebatas perlombaan, Hamdi menilai mahasiswa harus lebih jeli memperhatikan peran terdakwa dalam sebuah praktik peradilan pidana. “Dalam praktik banyak kasus hanya berdasarkan pegakuan terdakwa. Tidak ada (terdakwa) yang ngaku kecuali maling ayam dan jemuran. Koruptor nggak mau ngaku, paling jawabnya lupa, tidak tahu,” ungkapnya.
Menurutnya, mahasiswa dalam perannya sebagai majelis dan jaksa di kompetisi peradilan semu ini harus pintar menilai peran terdakwa dalam mengungkap materi perkara. “Dalam setiap penampilan praktik pengadilan, peran sentral terdakwa tidak segampang itu. Peristiwa hukum yang perlu dibuktikan oleh hakim, jaksa dan penasehat hukum,” pesannya.
Wakil Dekan Bidang Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat FH UGM, Dr. Sulastriyono, S.H., M.Si., mengatakan kompetisi semacam ini memberikan kesempatan bagi mahasiswa untuk bisa mempraktikkan pengetahuan yang pernah didapatkannya di perkuliahan. “Tetapi keterampilan itu akan diuji oleh para dewan juri,” pungkasnya. (Humas UGM/Gusti Grehenson)