Profesionalisme menuntut adanya tiga komponen yang harus dimiliki, yaitu kompetensi profesi, etika profesi, dan regulasi profesi. Berbagai persoalan dalam pelayanan kesehatan yang mencuat di masyarakat, selalu akan terkait dengan komponen-komponen tersebut. Karena itu, perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang sangat cepat di tengah masyarakat yang semakin kritis dan cerdas harus dijawab dengan “continuiting profesional development” yang komprehensif.
Demikian di katakan Dekan Fakultas Kedokteran UGM, Prof. Dr. dr. Teguh Aryandono, Sp.B(K) Onk saat melantik 42 dokter baru Periode I tahun akademik 2014/2015. Dikatakannya Indonesia segera memasuki babak baru perdagangan bebas di wilayah Asia Tenggara. Asean Free Trade Area/AFTA 2015 yang tinggal beberapa hari lagi, tentu akan mempengaruhi dunia kesehatan dan mempengaruhi interaksi tenaga kesehatan khususnya di wilayah ASEAN.
“Karena itu sekali lagi, profesionalisme sangat dituntut untuk terus dikembangkan sepanjang masa pengabdian, agar tetap memiliki daya kompetensi tinggi di wilayah ASEAN guna mewujudkan derajat kesehatan masyarakat yang tinggi,” katanya di Auditorium FK UGM, Selasa (28/10).
Teguh Aryandono menambahkan pendidikan kedokteran merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari penyiapan sumber daya manusia bidang kesehatan. Kompetensi seorang dokter menjadi persyaratan mutlak untuk mewujudkan kualitas pelayanan kesehatan.
Bahwa kompetensi profesi dokter dibangun berdasarkan empat pilar besar, yaitu pengelolaan kesehatan, ketrampilan klinis, landasan ilmiah ilmu kedokteran dan pengelolaan informasi. Keempat pilar kompetensi tersebut tentu telah dimiliki para lulusan.
“Uji kompetensi Dokter Indonesia telah membuktikan setiap lulusan Fakultas Kedokteran UGM telah teruji dan terjamin kompetensinya, dan kompetensi dokter hanya akan dihasilkan oleh proses pendidikan yang bermutu,” tambahnya. (Humas UGM/ Agung)