Fakultas Kedokteran Gigi (FKG) Universitas Gadjah Mada menyelenggarakan program Pelatihan Pendidikan Implan Dental Terstruktur (PPIDT) yang legal dan Bersertifikat KDGI bagi Dokter Gigi Umum. Program ini dibuat spesial untuk dokter gigi umum dengan minimal pengalaman klinis selama dua tahun. Program ini akan berlangsung selama 9 bulan dimulai pada 25 Februari hingga bulan Agustus mendatang yang akan dilaksanakan di Gedung Dental Learning Center (DLC) FKG UGM serta RSGM UGM Prof Soedomo .
drg. Yosaphat Bayu Rosanto, MDSc., Sp.BMM, Subsp.IDM(K) selaku promotor kegiatan mengungkapkan program pelatihan ini ditujukan pada teman sejawat dokter gigi yang akan mendapatkan kompetensi tambahan untuk mengerjakan dental implant dan memperoleh Sertifikat Resmi dari UGM dan KDGI atau Kolegium Dokter Gigi Indonesia. “Peserta akan mendapatkan fasilitas unggulan seperti CBCT assisted implant simulation, live implant surgery, dan peserta akan mengerjakan tiga kasus implan secara mandiri dengan supervisi dokter gigi spesialis,” kata Bayu dalam keterangannya kepada wartawan, Jumat (24/2).
Dekan FKG UGM, drg. Suryono, S.H., M.M., Ph.D., menyatakan dukungan akan terselenggaranya program ini di FKG UGM dan ia pun berharap kegiatan pelatihan ini akan meningkatkan kompetensi para dokter gigi umum. “Kami berharap dengan dijalankannya program ini akan meningkatkan derajat kesehatan gigi dan mulut bagi masyarakat, penelitian di bidang kedokteran gigi dan juga menghasilkan SDM yang unggul dibidang implant dental,” katanya.
Ia menjelaskan, para peserta yang lulus dalam program ini nantinya akan memiliki wewenang untuk melakukan tindakan implant dental, yang tentunya berwawasan global, profesional, dan mampu menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi unggulan terkini sehingga bisa bersaing dengan lulusan program Continuing Professional Development (CPD) Implan Dental.
Suryono menerangkan kegiatan PPIDT ini bertujuan untuk menambah kompetensi dokter gigi untuk melakukan perawatan implan gigi, sehingga program ini diperuntukkan bagi dokter gigi umum dan secara administratif peserta program ini harus memiliki ijazah dokter gigi dan Surat Tanda Registrasi (STR) yang aktif. Peserta akan mendapat materi berupa teori, hands on pada model serta praktek pada pasien secara mandiri. “Yang menarik dari program ini, peserta akan mendapatkan pengajar dokter gigi spesialis bedah mulut dan maksilofasial, periodonsia, prostodonsia, dan radiologi,” jelasnya.
Penulis: Gusti Grehenson