Seksi Bimas Islam Kemenag Kabupaten Sleman telah mampu merencanakan dan melaksanakan kegiatan-kegiatan dakwah di wilayah-wilayah dimana masyarakatnya membutuhkan pemberian dan penguatan pengetahuan serta keyakinan keagamaan Islam dalam kehidupannya. Sayangnya, Seksi Bimas Islam belum intensif membuat strategi dakwah secara komprehensif untuk mewujudkan jamaah yang agamis dan sejahtera.
“Strategi dakwah yang diarahkan untuk mewujudkan jamaah dakwah penerangan dan dakwah penyuluhan sebagai satu kesatuan juga belum dapat diprogramkan,” tegas H.M.Kholili dalam ujian terbuka program doktor Ilmu Penyuluhan dan Komunikasi Pembangunan (PKP) Sekolah Pascasarjana UGM, Rabu (3/6).
Dosen di Fakultas Dakwah dan Komunikasi UIN Sunan Kalijaga tersebut mempertahankan disertasinya berjudul “Dakwah Penyuluh Agama Islam Fungsional (PAIF) Bimas Islam dalam Membangun Umat di Kabupaten Sleman”. Penelitian dilakukan melalui survei terhadap 303 jamaah Kelompok Binaan dari 29 orang Penyuluh Agama Islam Fungsional (PAIF) Kementerian Agama di 17 kecamatan Kabupaten Sleman.
Kholili mengatakan pelaksanaan dakwah oleh para PAIF, sebagai kepanjangan tangan Seksi Bimas Islam, selama ini lebih banyak dilakukan dengan dakwah penerangan daripada dakwah penyuluhan. Sementara itu, dakwah yang mengarah pada upaya peningkatan kesejahteraan jamaah yang dilakukan PAIF baru berupa pesan-pesan dakwah yang bersifat penunjang.
“Penelitian ini juga memperlihatkan bahwa memahami sosial budaya dan kemampuan berkomunikasi lebih besar kontribusinya bagi dai dibandingkan kemampuan pengetahuannya,” katanya.
Seorang dai, kata Kholili, harus menjadi orang yang mampu memahami sosial budaya jamaahnya agar dia dapat berkomunikasi dengan baik sehingga dia menjadi orang yang punya pengetahuan banyak dan mendalam tentang pesan dan jamaahnya. ”Jangan lupakan pesan dan tema juga punya sumbangan terhadap efek dakwah yang dilakukan,” ujar Kholili.
Di akhir paparan Kholili melihat agar dakwah efektif dan terukur perlu dirancang dan dilakukan sertifikasi bagi para Petugas Penerangan Agama dan Penyuluh Agama Islam Fungsional oleh Dirjen Bismas Islam. Selain sertfikasi, pembentukan lembaga dan petugas pengawas bagi terselenggaranya dakwah penerangan dan dakwah penyuluhan secara efektif dan terukur di tingkat kabupaten/kota hingga kecamatan perlu dilakukan. (Humas UGM/Satria)