Korps Pegawai Universitas Gadjah Mada (KORPAGAMA) siap mengawal proses pencairan tunjangan kinerja (Tukin) tenaga kependidikan (Tendik) UGM. Hal ini ditegaskan oleh Ketua KORPAGAMA, Prof. Drs. Koentjoro., MBSc., Ph.D., menanggapi belum cairnya tunjangan kinerja pegawai UGM periode Juli-Desember 2014 serta Januari-Desember 2015.
Koentjoro menjelaskan pada Senin (29/2) perwakilan Tendik UGM beraudiensi dengan Korpagama untuk menyampaikan aspirasinya terkait Tukin. Setelah menampung aspirasi dari Tendik, Korpagama selanjutnya membuat surat kepada Rektor UGM untuk bisa bertemu.
“Korpagama akhirnya memfasilitasi pertemuan pada Rabu (2/3) sore antara Tendik dan pihak universitas,” papar Koentjoro, Kamis (3/3).
Dalam audiensi tersebut perwakilan Tendik bertemu dengan pihak universitas, seperti Wakil Rektor Bidang SDM dan Aset, Prof. Ir. Budi Santoso Wignyosukarto, Dipl. HE dan Sekretaris Eksekutif UGM, Gugup Kismono, Ph.D. Hasil pertemuan tersebut menegaskan bahwa pihak universitas sebenarnya tidak tinggal diam. Pihak universitas telah memperjuangkan pencairan Tukin kepada pemerintah.
“Pihak universitas tidak tinggal diam dan sudah memperjuangkan. Salah kalau teman-teman Tendik menuntut ke UGM karena uangnya memang masih ada di Jakarta,” tutur Koentjoro.
Setelah mendapat penjelasan dan bisa berkomunikasi dengan pihak universitas disepakati bahwa akan segera dibentuk kelompok kecil (satgas) Tendik dari PTNBH untuk mengawal pencairan Tukin. Selain itu, pihak universitas juga akan memberikan penjelasan ke fakultas maupun unit kerja.
“Untuk biaya mengurus Tukin ini pihak universitas siap membantu. Untuk itu bersama-sama kita akan mengawal pencairan Tukin,” pungkasnya.
Senada dengan itu, Kepala Bagian Humas dan Protokol UGM, Dr. Iva Ariani., S.S., M.Hum., menegaskan bahwa UGM merasa prihatin dengan belum cairnya Tukin. UGM sudah mengupayakan berbagai langkah, baik secara sendiri maupun bergabung dengan Sekretariat Bersama PTNBH, untuk menuliskan surat permohonan dan mengurus ke Kemenristekdikti agar Tukin semester 2 tahun 2014 bisa segera dicairkan. Setelah itu, disusul dengan surat dari Kemenristekdikti ke Menteri Keuangan pada tahun 2015.
“Memang belum membuahkan hasil. Salinan surat yang kami kirim ke Kemenristekdikti sebagai bukti perjuangan kami untuk mengusahakan turunnya tukin juga sudah diberikan kepada perwakilan Tendik pada pertemuan kemarin,” urai Iva (Humas UGM/Satria)