Fakultas Farmasi UGM melantik 39 apoteker baru. Pelantikan apoteker ini ditandai dengan pemberian ijazah apoteker oleh Dekan Farmasi, Prof. Dr. Subagus Wahyuono, MS, Apt., disaksikan oleh Wakil Dekan Bidang Akademik dan Kemahasiswaan, Dr. Hilda Ismail, M.Si., Apt, Ketua Pengelola Program Profesi Apoteker, Prof. Dr. Marchaban, DESS., Apt., dan pengurus cabang Ikatan Apoteker Indonesia (IAI) DIY.
Subagus Wahyuono dalam sambutannya menyampaikan ucapan selamat kepada para apoteker yang baru dilantik. Menurutnya, lima tahun bagi apoteker menempuh pendidikan di Fakultas Farmasi UGM bisa menjadi bekal untuk mengaplikasikan ilmunya di masyarakat serta siap mengabdikan diri kepada negara. “Saya mengharapkan Anda menjadi apoteker yang tangguh setelah digembleng secara akademik di sini dan berbaur secara sosial kemasyarakatan di masyarakat,” kata Subagus dalam pelatikan apoteker yang berlangsung di gedung University Club UGM, Rabu (23/3).
Subagus menambahkan para apoteker harus memegang teguh sumpah dan janji apoteker agar tidak melakukan perbuatan yang menyimpang dari etika dan profesi apoteker. “Sumpah apoteker ini menjadi konsekuensi pertanggungjawaban moral,” katanya.
Dalam kesempatan itu, Subagus juga mengingatkan bahwa pekerjaan sebagai apoteker berurusan dengan masalah obat-obatan. Apalagi, saat ini tengah gencar diberitakan di media massa bagaimana peredaran narkoba yang sudah menjangkau seluruh lapisan masyarakat. Bahkan, baru-baru ini seorang Bupati ditangkap saat tengah mengonsumsi narkoba.
Seorang apoteker, kata Subagus, memiliki akses pada bahan obat-obatan yang potensial bisa disalahgunakan untuk narkoba. Apoteker harus mampu mencegah jangan sampai obat-obatan tersebut disalahgunakan untuk kepentingan yang melanggar hukum,“Obat terlarang itu berada di genggaman dan jangkauan kita sebagai apoteker, kita punya tanggungjawab, jangan sampai masuk (terlibat), menjaga dan bertindak sesuai dengan sumpah kita,” katanya.
Menurutnya, narkoba bisa menimpa siapa saja yang memiliki kesempatan, tapi sebagai seorang apoteker yang memiliki sumpah, bahkan memiliki iman dan moral harus mampu mencegahnya. (Humas UGM/Gusti Grehenson)