Kebiasaan masyarakat membuang sampah padat dan cair ke badan Sungai Palu sudah berlangsung lama. Kesadaran masyarakat terhadap masalah sampah hingga kini masih sangat rendah.
Kondisi ini dapat dilihat dengan masih banyaknya masyarakat yang membuang sampah ke sungai bahkan ke pantai. Hal ini bila tidak dapat ditangani tentu berpotensi mengancam ekosistem pantai Teluk Palu.
“Keterbatasan armada pengangkut sampah Pemerintah Kota Palu membuat sampah semakin bertumpuk sehingga mendorong masyarakat kembali membuang sampah di sungai”, ujar Silviani, di Sekolah Pascasarjana UGM, Sabtu (9/4).
Staf pengajar Universitas Muhammadiyah Palu mengatakan hal tersebut saat menjalani ujian terbuka Program Doktor Bidang Ilmu Lingkungan Universitas Gadjah Mada. Didampingi promotor Prof. Dr. dr. KRT. Adi Heru Husodo., M.Sc dan ko-promotor, Prof. Dr. M. Baiquni, M.A, promovenda mempertahankan disertasi Kajian Pendekatan Konsep Ecohealth Terhadap Kesehatan Lingkungan Nelayan Pesisir Pantai Teluk Palu Provinsi Sulawesi Tengah.
Menurut Silviani berbagai penelitian dengan mengambil tema Teluk Palu sesungguhnya telah banyak dilakukan. Hanya saja selalu berdiri sendiri, yaitu dengan pendekatan secara sosial, ekonomi, politik maupun kesehatan.
“Sementara pendekatan EcoHealth merupakan pendekatan kesehatan secara ekosistem yang konsisten dengan kesehatan populasi, dengan mempertimbangkan faktor saling mempengaruhi yang dinamis antar faktor penentu dan hasil kesehatannya”, tuturnya.
Dari pengamatan yang dilakukan, Silviani menuturkan pembangunan yang dikembangkan di kawasan pesisir dan laut Teluk Palu menjadi ancaman masa depan bagi masyarakat, lingkungan dan ekosistem di laut Teluk Palu. Apalagi, jika pemerintah daerah hanya memfokuskan pembangunan untuk menghasilkan pajak dan retribusi, usaha tambang galian C dengan melupakan nilai-nilai lingkungan maka akan menimbulkan bencana bagi ekosistem pantai Teluk Palu.
Karena itu, membangun wilayah pesisir dan laut Teluk Palu dihadapkan pada masalah pembangunan yang terkait erat dengan konsep pengelolaan pesisir dan laut Teluk Palu. Untuk itu membangun wilayah pesisir dan laut Teluk Palu berkelanjutan dan lestari sangat diperlukan sebagai satu kesatuan wilayah.
“Kawasan ini masuk dalam administratif Pemerintahan Kabupaten Donggala dan Kota Palu yang seharusnya bisa melahirkan kebijakan memihak rakyat. Secara umum ada 15 prinsip dasar yang harus dipertimbangkan dalam perencanaan kawasan pesisir,” papar Silviani.
Kelima belas prinsip tersebut diantaranya sistem sumberdaya (resources system) unik yang memerlukan pendekatan khusus dalam merencanakan serta mengelola pembangunannya, dan ketika air merupakan faktor kekuatan penyatu utama (the major integrating forces) dalam ekosistem kawasan pesisir, tata ruang darat dan laut harus direncanakan serta dikelola secara terpadu. (Humas UGM/ Agung)