Wakil Rektor Bidang SDM dan Aset UGM, Prof. Dr. Ir. Budi Santoso Wignyosukarto, Dip.H.E., menegaskan bahwa UGM sejak awal sudah berkomitmen untuk memperjuangan pencairan Tunjangan Kinerja (Tukin) bagi PNS Tenaga Kependidikan (Tendik) di UGM. Menurut Budi Santoso sejak awal UGM sebenarnya tidak diklasifikasikan sebagai PTN yang mendapat jatah Tukin karena sejak keluarnya UU No. 12 Tahun 2012 UGM sudah dicanangkan menjadi PTN Berbadan Hukum (PTNBH).
“Meskipun demikian UGM masih memperjuangkan agar Tendik UGM juga mendapat Tukin, karena status UGM masih pada masa transisi antara status PTN BLU menjadi status PTNBH. Status PTNBH baru resmi apabila semua proses pendukungnya sudah selesai dilakukan, misal apabila proses pemisahan aset selain tanah sudah dilakukan. Pada kenyataannya proses pemisahan aset baru ditetapkan pada Maret 2016 walaupun berlaku surut sejak Januari 2015,”kata Budi Santoso, Senin (18/4).
Setelah itu, akhirnya UGM mendapatkan Tukin tahap I untuk periode Juli-Desember 2013. Selanjutnya, ada lagi usaha untuk memperjuangkan Tukin tahap II periode Januari-Juli 2014 yang akhirnya turun pada 2015 dengan penyesuaian kelas jabatan dan pengurangan dengan mempertimbangkan insentif yang pernah diterima dari UGM.
Menurut Budi untuk pencairan Tukin semester II 2014, UGM juga telah memperjuangkan dengan mengirimkan surat kepada Sekretaris Jenderal Pendidikan Tinggi, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI, Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi dan Menteri Keuangan RI namun belum berhasil.
“Upaya ini memang belum berhasil mencairkan Tukin semester II,”imbuhnya.
Ia menjelaskan bahwa Tukin diatur dalam PP No.88 Tahun 2013. Di pasal 2 tertulis “Kepada pegawai yang mempunyai jabatan tertentu di lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, selain diberikan penghasilan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, diberikan Tunjangan Kinerja setiap bulan”.
Dengan demikian, Tukin ini merupakan tunjangan di luar gaji pokok yang diberikan oleh pemerintah dengan dana APBN kepada para Tenaga Kependidikan. Sebelum ada tukin, tenaga kependidikan di UGM telah mendapatkan beberapa macam tunjangan dan insentif, baik dari universitas maupun dari fakultas.
Tukin diberikan berdasarkan kelas jabatan PNS dan dilihat dari presensinya. Sementara itu, tunjangan yang diberikan oleh UGM selama ini dipertimbangkan juga menurut beban kerja dan kinerja pegawai.
“Sementara jika memberlakukan Tukin, semua pegawai dengan kelas jabatan yang sama akan mendapat besaran tunjangan yang sama, meskipun beban kerja mereka berbeda,”papar Budi Santoso.
Terkait aksi unjukrasa Tendik UGM, Budi menyatakan bahwa UGM sebagai institusi pendidikan selalu menerapkan asas musyawarah mufakat tanpa harus menerjang peraturan dan kedisiplinan. Pimpinan UGM juga tidak akan mengambil keputusan yang melanggar peraturan maupun keputusan karena “tekanan” yang bersifat menghasut dan memutar balikan data dan fakta.
“Sebagai institusi pendidikan UGM harus memberi contoh edukasi yang baik, termasuk kepada Tendik dalam menyampaikan pendapat. Sebagai bagian dari upaya mendidik dan merevolusi mental seluruh civitas academika UGM maka setiap tindakan yg melanggar aturan, apalagi meneror dan memfitnah institusi UGM, wajib dan akan segera ditindak tegas,”pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Administrasi FEB UGM, Agus Ridwan, S.P., M.M., menambahkan pihak fakultas sudah memberikan informasi terkini tentang Tukin kepada para pegawai dengan caranya masing-masing. Pihak Tendik FEB UGM, kata Agus, tetap menunggu hasil telaah dan kajian dari pemerintah terkait Tukin tersebut.”Caranya sendiri-sendiri ada yang dikumpulkan atau dibagikan brosur informasi Tukin. Tapi kita berharap proses pencairan Tukin ini tetap elegan,”imbuh Agus.
Senada dengan Agus, Kepala Kantor Administrasi Sekolah Pascasarjana, Paryana, S.E., berharap agar Tendik di UGM mengikuti proses pencairan Tukin sambil menunggu hasil kajian dari aspek legal maupun keuangan. Paryana menilai pimpinan universitas tidak tutup mata dan tetap memperjuangkan agar Tukin bisa cair.
“Sebagai lembaga pemerintah tentu aspek legalitas jangan dilupakan. Semoga nantinya antara Tendik dan pimpinan universitas lebih kompak dalam memperjuangkan Tukin ini,”tutur Paryana. (Humas UGM/Satria)