UGM menjalin kerja sama dengan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) melalui penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara keduanya, Jumat (3/6) di Gedung Pusat UGM. MoU ini menjadi pedoman bagi kedua lembaga dalam melakukan koordinasi dan kerja sama untuk memajukan dan menegakan hak asasi manusia melalui Tridharma Perguruan Tinggi.
“UGM merupakan suatu center of excellence yang telah banyak berkiprah sejak awal kemerdekaan Indonesia. Karena itu, saya harap UGM bisa proaktif dalam memberikan ide-ide mengenai apa yang akan ditindaklanjuti dari MoU ini,” ujar Wakil Ketua Komnas HAM, Ansori Sinungan.
Ia menyampaikan bahwa saat ini kesadaran masyarakat mengenai HAM terus mengalami peningkatan. Dalam setahun, Komnas HAM dapat menerima sekitar 6000 pengaduan dari warga. Karena itu, Komnas HAM perlu menjalin kerja sama dengan berbagai lembaga, termasuk UGM. Hal ini diperlukan untuk mendukung peran Komnas HAM sekaligus berkontribusi dalam penegakan HAM di Indonesia. Kontribusi yang diperlukan ini khususnya terkait keempat fungsi utama dari Komnas HAM, yaitu fungsi pendidikan, penyuluhan, pengkajian, serta mediasi.
“Fungsi pendidikan dan penyuluhan saya rasa harus jadi prioritas dalam kerja sama ini. Selain itu, pengkajian juga prioritas karena rentang kajian yang kami lakukan sangat luas mulai dari hal-hal yang menyangkut persoalan etis hingga ke pelanggaran kemanusiaan yang cukup berat,” paparnya.
Salah satu isu yang saat ini menjadi perhatian utama dari Komnas HAM , menurutnya, adalah terkait hak bagi penyandang disabilitas yang kerap dimarjinalkan dan diabaikan haknya. Oleh sebab itu, ia meminta agar UGM bisa memberikan beberapa masukan mengenai hal ini, misalnya terkait desain bangunan yang dapat mengakomodasi kebutuhan dari penyandang disabilitas.
Dalam kesempatan yang sama, Sekretaris Direktorat Kemitraan, Alumni, dan Urusan Internasional UGM, Dr. Danang Sri Hadmoko, S.Si., M.Sc., menyambut baik kerja sama yang dibangun antara UGM dengan komnas HAM. Ia pun menyampaikan bahwa kerja sama ini akan semakin mendorong dilakukannya kajian-kajian komprehensif yang melibatkan berbagai disiplin ilmu.
“Sebagai universitas kerakyatan UGM berkomitmen untuk menjadi jawaban bagi kebutuhan masyarakat, termasuk masyarakat marjinal. Dalam kajian-kajian yang kami lakukan pun kami berusaha menunjukkan semangat ini,” ujarnya.
Terkait bidang-bidang yang diusulkan menjadi prioritas utama dalam kerja sama di waktu mendatang, ia menyampaikan bahwa hal ini memang sesuai dengan tujuan dari Tridharma Perguruan Tinggi yang diamanatkan kepada UGM. Danang berharap UGM dapat memberikan sumbangsih bagi penegakan HAM di Indonesia, dan Komnas HAM pun dapat memberikan pengetahuan terkait isu-isu HAM kepada mahasiswa UGM.
“Mahasiswa perlu asupan keilmuan, salah satunya dari Komnas HAM. Kami sangat berterima kasih bila komisioner-komisioner Komnas HAM berkenan untuk hadir dan memberikan public lecture,” imbuhnya. (Humas UGM/Gloria)