Rektor UGM, Prof. Ir. Dwikorita Karnawati, M.Sc., Ph.D., menegaskan bahwa UGM menjunjung tinggi kebebasan akademik seluruh civitas akademika UGM serta menjaganya agar selalu dalam koridor norma, susila dan etika. Menurut Rektor sebagai akademisi naluri kebebasan dan kebenaran perlu selalu diasah untuk tanggap terhadap perkembangan sekitar, baik di tingkat lokal, nasional dan global, agar tidak terjebak dalam arogansi akademik yang membutakan.
“Dosen dalam mengemban mandat Tri Dharma Perguruan Tinggi dan hak kebebasan akademik harus selalu memegang teguh norma, susila dan etika,”tegas Dwikorita, Kamis (9/6).
Ia menambahkan paradigma akademisi yang memandang kondisi sekitar dan masyarakat sebagai “objek” studi perlu dirombak dengan memperluas sudut pandang studi tidak sebatas hanya dari sudut pandang akademisi/peneliti saja. Hal inilah yang mendorong UGM tetap terus berkomitmen merajut inovasi insani yang membumi.
Rektor mengatakan tahun 2016 ini telah dicanangkan sebagai Tahun Pembangunan SDM berkualitas. Untuk itu telah dilakukan beberapa pembenahan sistem pengelolaan dan pengembangan SDM di UGM, agar memenuhi standar unggul dalam pengembangan akademik.
Pencanangan Tahun Pembangunan SDM ini sekaligus mempertegas komitmen UGM untuk meneguhkan gerakan moral dan etika yang anti terhadap pelecehan akademik, pelecehan kekuasaan dan pelecehan seksual.
“Sikap UGM jelas anti terhadap pelecehan akademik, pelecehan kekuasaan dan pelecehan seksual,”urainya.
Gerakan moral dan etika ini juga telah diatur melalui Kode Etik Dosen UGM sebagaimana yang tertuang dalam Keputusan Rektor UGM Nomor 246/P/SK/HT 2004. Dalam pasal 10 disebutkan bahwa seorang dosen harus menjauhi dan menghindarkan diri dari hal-hal dan perbuatan yang dapat menurunkan derajat dan martabat dosen sebagai profesi pendidik yang terhormat. Selain itu, dalam pasal tersebut juga disebutkan bahwa seorang dosen harus menjauhi dan menghindari hal-hal yang mengarah pada kemungkinan terjadinya pertentangan kepentingan pribadi dalam proses belajar-mengajar.
Senada dengan itu, Ketua Dewan Guru Besar (DGB) UGM, Prof. Dr. Ir. Sunjoto, Dip.HE, DEA., mengatakan UGM akan senantiasa menjaga marwahnya dalam panggung keilmuan yang beretika. Dewan Guru Besar (DGB) UGM bersama Senat Akademik maupun Pimpinan Universitas tengah menyusun konsep dan aturan pencegahan lebih detail agar tidak terjadi pelecehan maupun kekerasan seksual di kalangan dosen, tenaga kependidikan, maupun mahasiswa.
“UGM mengharamkan adanya pelecehan maupun kekerasan seksual. Kita juga ada Dewan Kehormatan Universitas yang siap menangani dan memberi sanksi jika hal tersebut terjadi dan melibatkan civitas akademika UGM,”terang Sunjoto.
Ia menegaskan bahwa DGB akan terus berupaya menumbuhkembangkan budaya akademik yang kondusif dan dinamis bagi masyarakat Universitas dengan berlandaskan falsafah, prinsip, dan nilai-nilai dasar Universitas Gadjah Mada (Humas UGM/Satria)