Masyarakat di Kampung Adat Cikondang, Pangalengan, Jawa Barat telah lama menerapkan kearifan lokal dalam memelihara dan menjaga kelestarian lingkungan hidup disekitarnya. Sesuai dengan cara berpikir dan tradisi-tradisi yang berlangsung pada zamannya, mereka telah mampu menciptakan cara-cara untuk melestarikan keseimbangan lingkungan hidup. Banyak tradisi-tradisi yang hidup dalam kebudayaan masyarakat di pedesaan yang secara langsung maupun tidak langsung memberikan implikasi positif bagi kelestarian lingkungan hidup.
“Kampung Adat Cikondang ini merupakan salah satu kampung yang masih terjaga lingkungan alamnya karena masyarakatnya masih menggunakan nilai-nilai kearifan lokal dalam menjalani kehidupan,” terang L
ora Nidia, mahasiswa Fakultas Filsafat UGM, Sabtu (18/6).
Lora menyampaika bahwa lingkungan hidup Kampung Adat Cikondang masyarakat Kampung Adat Cikondang terdiri atas lingkungan alam yang meliputi benda-benda alam seperti hutan keramat, mata air Cikondang, dan Gunung Tilu. Kemudian lingkungan biologis meliputi masyarakat kampung adat Cikondang dan tanaman padi/pahare) serta lingkungan sosial seperti upacara adat wuku taun di rumah adat.
Masyarakat kampung Cikondang mempunyai hubungan timbal balik yang selaras dengan lingkungannya. Hubungan ini terwujud dalam bentuk interaksi. Dalam interaksinya yang berlangsung secara terus menerus, masyarakat kampung Cikondang mendapatkan pengalaman dan pengetahuan yang memberi petunjuk tentang apa yang dapat diharapkan oleh masyarakat kampung Cikondang dari lingkungannya. Baik secara alamiah maupun sebagai hasil dari tindakannya (akibat), dan tentang apa yang boleh dilakukan (amanat) dan apa yang tidak boleh dilakukan (pamali) serta keyakinan spiritual masyarakat Cikondang memperlakukan lingkungannya bahwa alam berkaitan dengan hal yang ghoib.
Bersama dengan keempat rekannya, Lora meneliti kehidupan masyarakat adat kampung Cikondang melalui Program Kreativitas Mahasiswa bidang Penelitian Sosial Humaniora UGM. Hasilnya menunnjukan wasiat, amanat, akibat dan pamali pamali yang berlaku pada masyarakat kampung adat Cikondang diyakini sebagai Papagon Hirup yang harus ditaati, dipatuhi dan dihormati untuk melakukan perawatan dan pemeliharaan lingkungan sekitarnya.
Papagon hirup tersebut selain berpengaruh terhadap sikap dan perilaku dalam mengelola lingkungan hidup agar tetap asri juga merupakan tanggapan aktif masyarakat kampung adat cikondang sebagai upaya menyelaraskan diri dengan lingkungan alamnya.
“Masyarakat kampung Cikondang memandang lingkungan bukan sekedar sebagai objek yang harus dimanfaatkan untuk kebutuhan manusia, tetapi juga harus dipelihara dan ditata demi kelestarian lingkungan itu sendiri, pungkasnya. (Humas UGM/Ika)