Barus dan Sibolga merupakan dua kota pelabuhan di pesisir Tapanul, pantai barat Sumatera yang bersifat multietnik. Keanekaragaman etnik di dua kota ini terkait erat dengan kedudukannya sebagai pusat perdagangan penting di pantai barat Sumatera sejak prakolonial hingga masa kolonial.
“Aktivitas perdagangan internasional di Barus dan Sibolga telah mendorong terjadinya percampuran etnik antara berbagai kelompok etnik yang bermigrasi ke dua kota ini seperti orang Batak, Melayu, dan Aceh,” kata Ida Liana Tanjung, dosen Universitas Negeri Medan, Jum’at (26/8) saat ujian terbuka program doktor di Fakultas Ilmu Budaya UGM.
Realitas percampuran etnik di Barus dan Sibolga mengakibatkan kaburnya batas-batas etnik di dua kota pelabuhan ini. Percampuran kelompok etnik di Barus dan Sibolga telah mengakibatkan munculnya kelompok etnik baru yang menyebut dirinya sebagai orang Pasisir. Kelompok ini merupakan percampuran dari orang Batak, Melayu, dan Aceh.
Ida mengatakan pemerintah Belanda berupaya menegaskan kembali batas-batas etnik di Barus dan Sibolga melalui kebijakan Kristenisasi dan pendidikan barat. Hal ini ditujukan untuk mendorong keberhasilan kebijakan segregatif etnik kolonial Belanda.
“Hal ini mendorong orang Batak dan orang Pasisir merekonstruksi identitas etniknya sesuai dengan kepentingan ekonomi dan politik,” jelasnya.
Orang Batak mengidentifikasi dirinya sebagai orang Batak Kristen. Hal ini dilakukan untuk membedakan dengan orang Batak Islam yang menjadi bagian dari orang Pasisir.
Dari penelitian yang dilakukan Ida diketahui bahwa kesadaran identitas etnik orang Pasisir dan Batak terus mengalami perubahan seiring dengan perubahan dominasi ekonomi dan politik di Barus dan Sibolga. Perubahan ini menunjukkan bahwa identitas etnik keduanya bersifat lentur dan cair.
“Perubahan kesadaran identitas etnik orang Pasisir dan Batak terjadi karena adanya kebijakan segregatif etnik oleh pemerintah kolonial dan juga adanya interaksi sosial antar kelompok etnik,” ungkapnya.
Kebijakan segregatif etnik yang dijalankan pemerintah Belanda adalah dengan menerapkan kebijakan dalam bidang agama, pendidikan, serta demografi. Kristenisasi dan pendidikan barat telah menciptakan identitas baru dan eksklusivitas etnik di kalangan orang Batak Pelbegu. Tidak hanya itu, pendidikan barat telah berhasil menanamkan kesadaran diri pada orang Batak kristen sebagai kelompok etnik terpilih yang lebih maju dibanding kelompok etnik lain.
“Orang-orang Batak memperoleh kesempatan pendidikan lebih luas dibanding orang Pasisir sehingga hanya sekelompok kecil orang Pasisir yang mampu bersaing dengan orang Batak Kristen dalam menduduki jabatan dan birokrasi,” urainya.
Interaksi sosial antar kelompok etnik turut berpengaruh terhadap kesadaran identitas etnik orang Pasisir dan batak. Hal ini terlihat dari upaya orang Pasisir memunculkan kembali identitas Bataknya. Salah satunya adalah penggunaan marga pada orang Pasisir. Kendati begitu, hal ini tidak serta merta menjadikan mereka sebagai bagian dari etnik Batak. Meskipun orang Pasisir menggunakan marga Batak, tetapi pada hakikatnya mereka adalah bagian dari etnik campuran Minangkabau dan Aceh.
“Hal ini terepresentasi dalam kehidupan sehari-hari kelompok etnik. Sehingga orang Pasisir yang memakai marga sebagai simbol identitas Batak dapat dikategorikan sebagai orang Batak Pasisir,”jelasnya. (Humas UGM/Ika)