Keluarga Alumni Universitas Gadjah Mada (Kagama) melakukan audiensi dengan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Arief Hidayat, Selasa (13/12) lalu. Kedatangan PP Kagama tersebut bertujuan untuk membahas tentang pemikiran kebangsaan yang telah didiskusikan dan dituangkan para alumni Universitas Gadjah Mada yang tertuang dalam sebuah buku.
Sekjend Kagama, Ari Dwipayana, menyebut pemikiran-pemikiran tersebut meliputi isu kebangsaan seperti kedaulatan energi dan kedaulatan pangan. Inti utama dari pemikiran-pemikiran Kagama adalah membangun dan mempererat kebinekaan.
Ari mengatakan banyaknya peraturan perundang-undangan yang bertentangan dengan UUD 1945 sebagai seharusnya diperbaiki sehingga undang-undang maupun peraturan pemerintah sesuai dengan UUD 1945. Tak hanya itu, ia memaparkan pemikiran Kagama mengenai perlunya reformasi penegakan hukum dan memperkuat budaya hukum.
“Untuk mendorong tercapainya keadilan. Jadi, kita melihat fokusnya saat ini hanya banyak mengeluarkan produk hukum berupa undang-undang, belum penegakan hukumnya,” tutur Ari.
Senada dengan itu, Ketua MK, Arief Hidayat, sepakat dengan pemikiran Kagama itu. Menurutnya, perlu ada penegasan mengenai istilah “Indonesia merupakan negara hukum”. Arief menilai banyak pihak yang salah memahami istilah tersebut.
“Indonesia itu negara hukum bukan dinilai dari banyak undang-undang yang dihasilkan melainkan penegakan hukum yang diutamakan,” ujar Arief.
Arief menegaskan dirinya beserta delapan hakim konstitusi lainnya berupaya untuk mengembalikan muruah MK. Salah satunya dengan bekerja melalui putusan dan tidak banyak berbicara di publik. Hal ini dilakukan untuk mencegah terjadinya kegaduhan politik. (Humas UGM/Satria)