Fakultas Kedokteran Hewan (FKH) UGM melantik 197 dokter hewan baru, Rabu (21/12), di Grha Sabha Pramana UGM. Dengan demikian, sampai saat ini FKH telah meluluskan sebanyak 4.920 dokter hewan yang terdiri 2.583 orang pria dan 2.337 wanita. Pada periode pelantikan dokter hewan baru kali ini, lulusan dokter hewan termuda adalah Ima Fauziah yang dilantik pada usia 22 tahun 1 bulan. Sedangkan predikat lulusan dokter hewan terbaik diraih Rahmaniah Prahardani yang lulus dengan IPK 3,97.
Dekan FKH UGM, Prof. Dr. Drh. Siti Isrina Oktavia Salasia, menyampaikan ucapan selamat pada lulusan dokter hewan yang baru saja dilantik. Ia berharap para lulusan dokter hewan dari FKH UGM ini bisa menjalankan profesi dokter hewan yang berkarakter dan berkompeten. “Sebagai dokter hewan, kita harus tetap menjadi pembelajar sepanjang hayat. Selamat berkarya, bertugas dan mengabdi untuk kesejahteraan manusia melalui kesehatan hewan,” kata Isrina.
Menurut Dekan, tantangan dan peluang dokter hewan saat ini dan di masa mendatang adalah soal kesiapan profesi dokter hewan menempati posisi strategis sekaligus pengambil puncak kebijakan. Oleh karena itu, profesi dokter hewan harus mampu menjadi agen perubahan di masyarakat dan mampu memahami legislasi veteriner dengan baik serta mampu mengangkat eksistensi profesi dalam kancah nasional maupun internasional.
Peran dokter hewan, menurut Isrina, sangat penting dalam meningkatkan kesejahteraan manusia terutama menjalankan kewajibannya menjaga keamanan bahan pangan asal hewan, menanggulangi penyakit menular zoonotik dan non zoonotik. “Dokter hewan bertugas mengawasi penyediaan pangan asal ternak yang aman, sehat, utuh dan halal,” katanya.
Di samping itu, dokter hewan diibaratkan seperti ‘polisi’ veteriner dalam pengawasan pengadaan pangan sejak dari hulu sampai hilir bahkan sampai ke meja makan konsumen. Sebab, pengawasan pengadaan pangan oleh dokter hewan harus dilaksanakan sejak saat pengadaan ternak.
Dikatakan Isrina, sebagian daging yang dikonsumsi oleh masyarakat khususunya daging impor yang masuk ke Indonesia secara ilegal kemungkinan disangsikan tingkat kehalalannya. Meski dipotong secara Islami, namun bisa kemungkinan besar daging hewan tersebut tidak sehat apabila mengandung penyakit hewan menular zoonosis atau mengandung zat kimia berbahaya. Ia mencontohkan penyakit sarcosystic kalau benar terkandung dalam daging impor bisa berpotensi menjadi zoonosis dan berbahaya bagi kesehatan manusia. “Tugas dokter hewan adalah mencegah itu,” katanya. (Humas UGM/Gusti Grehenson)