Permasalahan pendidikan yang harus segera dijawab saat ini antara lain masalah pendidikan yang tidak mengindonesia. Pendidikan dipandang terlalu menekankan penggarapan otak dan krisis identitas keindonesiaan telah melunturkan rasa memiliki budaya bangsa sendiri.
Orientasi pendidikan nasional yang hanya menekankan kognitif, parsialistik, dan cenderung kurang memberi perhatian pada pengembangan aspek sikap berakibat generasi muda kurang memiliki sistem nilai dan sikap, termasuk nilai kebangsaan. Konsep pendidikan yang ada tidak memiliki pijakan kuat dan telah direduksi maknanya hanya untuk menyiapkan peserta didik mendapatkan pekerjaan di dunia industri.
“Pemahaman dan penghayatan nilai kebangsaan generasi muda yang melemah, tidak mengindonesia dan hanya berorientasi ke lapangan kerja merupakan permasalahan pendidikan yang harus segera ditemukan solusinya. Sayangnya, perhatian pendidikan nasional terhadap pendidikan nilai masih sangat kurang bahkan dapat dikatakan terbengkelai,”ujar Drs. Suprayogi, M. Pd saat ujian terbuka Program Doktor di Fakultas Filsafat UGM, Senin (9/1).
Menurut Suprayogi, upaya menumbuhkan nilai kebangsaan merupakan proses pendidikan yaitu pendidikan nilai. Pendidikan nilai ini merupakan penanaman dan pengembangan nilai-nilai pada diri seseorang sehingga nilai tersebut menjadi bagian integral dari keseluruhan hidupnya.
Pendidikan nilai kebangsaan bagi bangsa Indonesia adalah suatu keniscayaan. Keanekaragaman jika tidak dilandasi dengan semangat kebangsaan yang tangguh dan landasan pandangan hidup yang kukuh maka ikatan kebangsaan dapat mengendur, bahkan lepas sama sekali.
“Rasa kebangsaan tidak tumbuh dengan sendirinya, tetapi harus ditanamkan melalui pendidikan. Ki Hadjar Dewantara memberikan jawaban paling tepat untuk masalah tersebut yaitu pendidikan. Sementara itu, pengajaran nasional yang selaras dengan penghidupan bangsa (maatchappelijk) dan kehidupan bangsa (cultutureel) sebagaimana yang dimaksud tidak lain adalah pendidikan kebangsaan atau pendidikan yang berwawasan kebangsaan,” tutur dosen Universitas Negeri Semarang itu.
Mempertahankan disertasi Pendidikan Nilai Kebangsaan Menurut Ki Hajar Dewantara Dalam Perspektif Aksiologi dan Relevansinya dengan Pendidikan Generasi Muda, Suprayogi mengatakan materi substansi isi nilai kebangsaan Ki Hajar Dewantara sangat relevan dilaksanakan pada pendidikan generasi muda, namun realitas menunjukkan eksistensinya dalam sistem pendidikan nasional sesuai Undang-undang No. 20 Tahun 2003 belum mendapat perhatian yang proporsional sesuai sifat urgensinya. Sementara itu, kajian secara filosofis terungkap bahwa secara materi substansi isi dan kegunaannya, nilai kebangsaan diakui berkedudukan sangat penting dalam hierarki nilai menurut Max Scheler, Notonagoro dan Driyarkara.
“Sesuai tuntutan kebutuhan dan zamannya, demi menjaga kelangsungan kehidupan berbangsa dan bernegara, nilai kebangsaan menurut Ki Hajar Dewantara sangat penting untuk ditumbuhkembangkan melalui pendidikan sebagai pembangunan karakter generasi muda Indonesia,” terangnya.
Oleh karena itu, kata Suprayogi, Pemerintah Republik Indonesia, khususnya Kementerian Pendidikan Nasional, perlu melakukan kajian dan penelitian lebih mendalam tentang sistem pendidikan nasional, terutama terkait eksistensi nilai kebangsaan dalam pendidikan di semua jalur, jenjang, dan jenis pendidikan.
“Pendidikan generasi muda yang dapat memuat dan memasukkan nilai kebangsaan dalam kurikulum atau kegiatan ekstra kurikuler. Semua itu bertujuan agar generasi muda siap sedia mengutamakan dan rela berkorban bagi kelangsungan kehidupan bangsa dan negara,” imbuhnya. (Humas UGM/ Agung)