Universitas Gadjah Mada (UGM) secara resmi menyerahkan aset berupa bangunan bekas kampus UGM cabang Magelang berlokasi di Kompleks Bakorwil II Magelang seluas 600 meter persegi kepada Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. Penyerahan aset senilai Rp121.248.000 ini dilakukan dalam rangka alih status kepemilikan dan penggunaan barang milik UGM kepada Pemprov Jawa Tengah.
Bangunan yang didirikan pada tahun 1962 itu pernah difungsikan sebagai tempat kuliah beberapa fakultas UGM hingga tahun 1980-an. Selain Fakultas Ekonomi, UGM cabang Magelang ini juga digunakan sebagai tempat kuliah mahasiswa Fakultas Hukum dan Fakultas Teknik. Setelah tahun 1980-an aktivitas perkuliahan disatukan di kampus UGM Yogyakarta sehingga bangunan tersebut tidak dipergunakan lagi.
Wakil Rektor Bidang Aset dan Sumber Daya Manusia UGM, Prof. Ir. Budi S Wignyosukarto, DIP., He., menyampaikan dengan penyerahan aset ke Pemprov Jawa Tengah diharapkan dapat menjadikan bangunan bekas kampus UGM cabang Magelang lebih bermanfaat.
“Dengan serah terima aset ini harapannya aset yang ada bisa lebih bermanfaat bagi semuanya terutama Pemprov Jawa Tengah,” katanya.
Sementara Staf Ahli Gubernur Jawa Tengah, Riena Retnaningrum, S.H., mewakili Gubernur Jawa Tengah menyampaikan rasa terima kasih atas kepercayaan melimpahkan aset UGM kepada Pemprov Jawa Tengah.
“Mudah-mudahan apa yang kita lakukan ini bisa bermanfaat bagi bangsa dan negara khususnya Pemprov Jawa Tengah,” tuturnya.
Gedung bekas kampus UGM cabang Magelang ini nantinya akan dimanfaatkan oleh pemprov Jawa Tengah untuk berbagai keperluan. Salah satunya, sebagian gedung nantinya akan digunakan sebagai Museum BPK RI. (Humas UGM/Ika;foto: Firsto)