Proses pendaftaran Seleksi Calon Rektor dan Pemilihan Rektor UGM masa bakti 2017-2022 telah dibuka sejak Senin, 16 Januari lalu. Dalam minggu pertama periode pendaftaran, muncul beragam tanggapan baik dari kalangan internal UGM maupun masyarakat umum. Meski demikian, hingga saat ini panitia belum menerima berkas dari calon yang akan mendaftar. Menurut laporan dari panitia kerja, rata-rata respons yang muncul masih berupa mencari informasi mengenai persyaratan dan format berkas yang harus dipenuhi.
“Saya yakin, mereka sangat antusias, tetapi di awal-awal seperti ini belum berani mendaftar dan saling menunggu perkembangan. Biasalah, itu bagian dari strategi untuk tidak ingin dianggap terlalu dini, sekaligus sambil membaca peta situasi,” ujar anggota Panitia Kerja Seleksi Calon Rektor dan Pemilihan Rektor UGM Periode 2017-2022, Dr. Arie Sujito, Senin (23/1).
Sejauh ini, menurut Arie, mulai bermunculan beberapa nama dari internal UGM yang konon akan mendaftar. Panitia juga beberapa kali menerima pesan elektronik dari pihak luar yang menanyakan persyaratan serta kemungkinan untuk dapat mengikuti pesta pemilihan pucuk pimpinan UGM ini.
“Mereka diam-diam sudah melakukan konsolidasi dan penyiapan syarat, meskipun belum mendaftar,” imbuh dosen Jurusan Sosiologi, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik ini.
Peraturan Majelis Wali Amanat (MWA) UGM No. 3 Tahun 2016 tentang Tata Cara Seleksi Calon Rektor dan Pemilihan Rektor Universitas Gadjah Mada menyebutkan bahwa pada saat mendaftar Bakal Calon Rektor wajib menyerahkan berbagai berkas yang diperlukan seperti berbagai dokumen identitas diri, surat keterangan, serta daftar riwayat hidup. Selain itu, Bakal Calon Rektor juga harus menyerahkan surat pernyataan yang berisi komitmen untuk menjaga kelestarian dan pengembangan nilai-nilai dan jati diri universitas serta dokumen yang berisi penjabaran kebijakan umum universitas ke dalam program kerja dan strategi pencapaian tujuan.
Arie memprediksi bahwa pada akhir masa pendaftaran jumlah pendaftar akan mencapai target yang ditentukan. Masa pendaftaran sepanjang satu bulan, menurutnya, adalah kesempatan yang baik bagi orang-orang yang memiliki kapasitas kepemimpinan yang andal, serta berlatar belakang intelektual dan manajerial yang memadai untuk bertarung agar bisa memimpin UGM.
“Optimis pasti memenuhi target jumlah para pendaftar. Masa pendaftaran toh panjang, selama 1 bulan efektif,” kata Arie.
Ia berharap dalam rentang waktu pendaftaran, pengesahan kandidat, masa kampanye sampai dengan pemilihan nanti akan diisi oleh perdebatan dan diskusi mengenai tantangan maupun agenda yang akan dibawa kandidat. Ia menekankan bahwa dalam seleksi dan pemilihan rektor ini ada ide, pertarungan pemikiran, dan nantinya para anggota senat diharapkan mengamati dan mencermati secara teliti dan kritis.
“Tradisi masyarakat kampus tentu berbeda dibandingkan Pilkada atau pemilu lainnya karena debat dan pembahasan substansi di sini lebih diutamakan. Saya berharap antarkandidat bisa saling menilai, bahkan mengkritik dengan cara cerdas dan elegan agar seleksi dan pemilihan rektor UGM ini bernuansa akademik,” terangnya.
Pendaftaran para bakal calon rektor sendiri akan diterima hingga tanggal 17 Februari mendatang pukul 16.00 melalui laman http:// seleksirektor.ugm.ac.id. Jika hingga berakhirnya masa pendaftaran jumlah pendaftar kurang dari atau sama dengan 3, Panitia Kerja akan melakukan perpanjangan pendaftaran paling lama 10 hari kerja sejak batas akhir penutupan pendaftaran. Usai proses pendaftaran, proses penjaringan Bakal Calon Rektor akan dilanjutkan dengan pemeriksaan dan verifikasi persyaratan Bakal Calon Rektor pada 20 Februari – 17 Maret. Di akhir proses seleksi oleh Panitia Kerja, selanjutnya akan dilakukan penetapan Bakal Calon Rektor yang memenuhi persyaratan administrasi dan berhak mengikuti proses seleksi selanjutnya dalam rapat pleno Senat Akademik.
“Kami di Panja akan memfasilitasi proses ini sebaik mungkin, yakni transparan, adil, dan akuntabel,” pungkas Arie. (Humas UGM/Gloria;foto: Firsto)