Anggaran pendidikan tinggi yang dikelola oleh Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Kemristek Dikti) terus menurun setiap tahunnya. Setelah hanya memperoleh jatah anggaran sebesar Rp40 Triliun pada tahun 2016, anggaran pendidikan tinggi tahun ini turun menjadi Rp39 Triliun. Penurunan anggaran ini menuntut kementerian untuk memangkas anggaran operasional demi tetap mempertahankan alokasi dana beasiswa bagi mahasiswa yang tidak mampu.
“Untuk tahun 2017 kami akan mengalokasikan beasiswa sebanyak 80 ribu dari yang sebelumnya 60 ribu. Ini suatu perjuangan yang harus kita lakukan, meskipun anggaran turun tapi jumlah beasiswa harus terus naik,” ujar Menristek Dikti, Mohamad Nasir, dalam pertemuan bersama perwakilan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) wilayah Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta, Senin (30/1) di Grha Sabha Pramana UGM.
Dalam pertemuan yang diadakan di sela-sela Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Kemristek Dikti ini, perwakilan dari 14 perguruan tinggi yang hadir menyampaikan evaluasi serta aspirasi mereka terkait pelaksanaan pendidikan tinggi di Indonesia, termasuk persoalan yang dihadapi di masing-masing perguruan tinggi. Salah satu isu yang berulang kali disampaikan oleh para mahasiswa adalah terkait kuota beasiswa bagi mahasiswa yang semakin menurun dan memperkecil kesempatan bagi mahasiswa yang tidak mampu untuk memperoleh bantuan dana pendidikan.
Dalam tanggapannya Nasir memberikan penjelasan bahwa jumlah keseluruhan beasiswa yang diberikan oleh Kemristek Dikti selama ini tetap sama, yaitu sebanyak 60 ribu beasiswa per tahun. Namun, seiring dengan bertambahnya jumlah perguruan tinggi negeri di Indonesia dalam beberapa tahun terakhir, alokasi beasiswa ke masing-masing perguruan tinggi menjadi berkurang karena sebagian beasiswa harus dialokasikan ke perguruan tinggi yang baru.
“Dulu alokasinya sebesar 60 ribu beasiswa untuk 82 perguruan tinggi. Dengan penambahan PTN baru maka menjadi 60 ribu beasiswa dibagikan kepada 122 perguruan tinggi. Alokasi per perguruan tinggi semakin kecil karena jumlah pembaginya semakin besar,” jelas Nasir.
Untuk mengatasi persoalan ini, menurut Nasir, rasionalisasi anggaran menjadi satu-satunya cara untuk tetap mempertahankan jumlah beasiswa bagi mahasiswa. Melalui rasionalisasi ini, Kemristek Dikti mampu menambah jumlah beasiswa yang akan diberikan pada tahun 2017. Selain menambah jumlah beasiswa bagi mahasiswa, tahun ini Kemristek Dikti juga akan menambah besaran dana untuk penerima Bidik Misi dari Rp600 ribu per orang menjadi Rp650 ribu.
Peningkatan alokasi anggaran untuk pendidikan tinggi masih menjadi hal yang sulit mengingat pemerintah masih memprioritaskan pembiayaan sekolah dasar dan menengah.
“Dilihat secara makro, kalau dari skala prioritas memang menyelesaikan sekolah dasar dan menengah menjadi wajib bagi negara. Karena itu, alokasi anggaran pun masih ditekankan ke sana,” ucapnya.
Meski demikian, lanjutnya, Kemristek Dikti akan terus berusaha untuk mengelola anggaran yang ada dengan maksimal untuk memajukan kualitas perguruan tinggi di Indonesia, misalnya dengan revitalisasi sarana laboratorium yang dapat menggenjot produk riset dan inovasi Indonesia. Ia pun meminta mahasiswa untuk dapat terus mengawal kebijakan yang dijalankan dan mendukung rencana pemerintah untuk mewujudkan perguruan tinggi yang berkualitas dunia.
“Yang bisa mengontrol ya Anda sendiri. Bisa menyuarakan aspirasi, tapi harus terkendali dan jelas tujuannya apa. Kita harus satu untuk mencapai tujuan daya saing nasional,” pungkas Nasir. (Humas UGM/Gloria)