Prestasi kembali ditorehkan mahasiswa Universitas Gadjah Mada. Kali ini, prestasi diperoleh dari tim Fakultas UGM di kompetisi Red Cross International Humanitarian Law (IHL) Moot Court Competition. Kompetisi ini terbagi menjadi dua tahap, yaitu tahap seleksi nasional dan internasional.
“Tim dari Fakultas UGM sukses meraih juara pertama pada tahap seleksi nasional yang berlangsung pada 2-4 Desember 2016 lalu,”papar Manajer sekaligus Asisten Pelatih Tim FH UGM, Dipo Bijak, Senin (6/3).
Tidak hanya meraih juara pertama pada tahap nasional, tim yang beranggotakan Raissa Yurizzahra, Olivia Natasha, Kusuma Raditya, Julian Martin, dan Arinta Pratiwi bahkan juga memperoleh 2nd Best Written Memoranda Award. Selain itu, beberapa anggota tim dari Fakultas Hukum UGM juga mendapatkan gelar individual. Prestasi individual diantaranya, 1st Best Oralist Award diraih Olivia Natasha dan 3rd Best Oralist Award diperoleh Kusuma Raditya.
Dipo menuturkan pada tahap nasional yang diadakan di UNIKA Soegijapranata, UGM berhasil mengungguli tim-tim lainnya dari berbagai universitas di Indonesia. Setidaknya, lebih dari 15 universitas, diantaranya Universitas Pelita Harapan, Universitas Katolik Soegijapranata, Universitas Udayana, Universitas Indonesia dan berbagai universitas lain di Indonesia turut andil dalam kompetisi ini.
Setelah melewati jalannya kompetisi yang ketat, UGM sukses menjadi pemenang kompetisi International Humanitarian Law (Champion of National Round). Dengan kemenangan tersebut, UGM berhak mewakili Indonesia pada tahap selanjutnya di Hong Kong berhadapan dengan tim dari berbagai wilayah di kawasan Asia dan Pasifik pada 8-11 Maret 2017. (Humas UGM/Satria)