International Associataion of Law Schools (IALS) kembali mengadakan forum pertemuan antar dekan di wilayah Asia-Pasifik. Pertemuan 2017 Asia-Pasific Law Deans’ Forum tahun ini resmi digelar dan Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada menjadi tuan rumah acara tersebut. Acara berlangsung selama dua hari pada 9-10 Maret lalu. Pertemuan tersebut membahas berbagai isu yang dihadapi pendidikan ilmu hukum di Asia-Pasifik.
Asia-Pasific Law Deans’ Forum merupakan agenda rutin IALS sebagai penyelenggara pendidikan hukum di seluruh dunia. Sebagai forum dengan cakupan internasional, pertemuan tersebut dihadiri dekan-dekan dari berbagai perguruan tinggi di Asia-Pasifik. Setidaknya, ada sepuluh negara dari wilayah Asia-Pasifik, yaitu Malaysia, Tiongkok, Bangladesh, Rusia, Singapura, India dan beberapa negara lain. Tidak hanya dihadiri para dekan dari berbagai negara, forum tersebut juga dihadir para praktisi di bidang hukum dari dalam dan luar negeri.
Salah satu praktisi yang hadir dalam forum internasional tersebut adalah hakim sekaligus Ketua Pengadilan Negeri Yogyakarta, Dwi Tomo, S.H., M.Hum. Dwi Tomo dalam diskusi panel sesi pertama dengan topik “Principles of A Legal Education – A Judicial Prespective” menyampaikan beberapa permasalahan hukum terkini di Indonesia khususnya Yogyakarta. Menurutnya, salah satu permasalahan pendidikan hukum di Yogyakarta saat ini adalah banyaknya mahasiswa yang melakukan praktik di Pengadilan Negeri Yogyakarta hingga melebihi kapasitas. Dwi Tomo menyoroti permasalahan tersebut, pasalnya hakim-hakim dalam pengadilan merasa kewalahan untuk membimbing ratusan mahasiswa dari berbagai universitas.
“Banyaknya mahasiswa praktik membuat hakim kelabakan, hakim memiliki tugas utama lain di pengadilan negeri sehingga perlu dirumuskan kembali cara yang efektif bagi kedua belah pihak,” ujar Dwi Tomo.
Apa yang disampaikan Dwi Tomo merupakan salah satu target dari forum dekan ini yaitu adanya informasi langsung dari para praktisi bidang hakim. Adanya informasi tersebut akan membantu para dekan untuk merumuskan sistem pendidikan hukum yang tepat diajarkan. Hal itu juga ditekankan oleh Ketua dari IALS, Francis SL Wang. Menurut Wang penting bagi para peserta forum yang merupakan dekan-dekan fakultas hukum dari berbagai negara beserta para praktisi untuk saling bertukar informasi.
Pada paparannya dengan topik “Principles of A Legal Education – A Judicial Prespective”, Wang memberikan sebuah keluhan yakni apakah sistem legal edukasi yang sekarang dipraktikan sudah mencukupi atau belum. Selanjutnya, Wang juga menekankan tantangan-tantangan sekolah hukum saat ini. Oleh karena itu, diskusi antar dekan se-ASia-Pasifik ini, menurut Wang, sangat bermanfaat agar penyelenggaraan pendidikan hukum semakin baik.
“Semoga dengan adanya forum ini para penyelenggara pendidikan hukum mampu mengevaluasi dan merumuskan solusi atas tantangan-tantangan yang dihadapi pada sekolah bidang hukum,” jelas Wang. (Humas UGM/Catur)