Konsep substansi merupakan pencarian penting dalam bidang ontologi. Sebagai seorang filsuf, Aristoteles secara gamblang memikirkan tentang konsep substansi ini dalam bahasa aslinya, yaitu ousia dan memformulasikan pengertian substansi sebagai primary concept.
“Ia bersifat mandiri, terlepas dari dan justru melandasi keberadaan yang lain,” ujar Hastho Bramantyo di Fakultas Filsafat UGM, Rabu (12/4) saat menempuh ujian terbuka Program Doktor.
Mempertahankan disertasi berjudul Kritik Terhadap Konsep Substansi Aristoteles Berdasarkan Pemikiran Kritis Nagarjuna: Sumbangan Bagi Pembebasan Manusia dari Penderitaan, Hastho menyatakan Nagarjuna mengkritis konsep substansi seperti yang diungkap oleh Aristoteles sebagai tidak selaras dengan kenyataan yang ada. Secara inheren konsep tersebut akan runtuh jika diperiksa secara kritis dan secara nyata bertentangan dengan realitas yang bersifat dinamis dan relatif-relasional.
“Kritik Nagarjuna terhadap konsep substansi ini membawa pada pemikiran yang nonsubstansial, kritis, relasional, metapraxis dan terapeutis yang terangkum dalam konsep sunyata sehingga dapat digunakan untuk membebaskan manusia dari penderitaan,” kata Hastho, dosen Sekolah Tinggi Agama Budha (STAB) Syailendra, Semarang, Jawa Tengah.
Sumbangan terapeutis dari konsep sunyata, kata Hastho Bramantyo, adalah ditinggalkannya pandangan substansial atau svabhava yang memungkinkan adanya keberadaan yang saling bergantungan, dan memungkinkan praxis spiritual untuk mencapai akhir penderitaan. Orang yang mau mempelajari dan kemudian mempratikkan meditasi untuk merealisasi sunyata, pada akhirnya bisa terbebaskan dari jerat kelekatan pada pandangan apapun.
“Sehingga bisa mencapai pembebasan. Sunyata juga meneguhkan hukum sebab akibat atau karma sehingga praktik pengumpulan kebajikan menjadi mungkin. Semua ini pada gilirannya akan mendekatkan manusia pada puncak jalan spiritual yaitu kebijaksanaan menembus sunyata, lepas dari pandangan substansialistik, dan mencapai nirvana yang merupakan akhir semua dukkha atau penderitaan,” papar Hastho didampingi Promotor, Prof. Joko Siswanto dan kopromotor Dr. Ali Muhofir. (Humas UGM/ Agung)