UGM kembali memperoleh predikat opini optimum dari lembaga auditor eksternal berupa opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) terhadap Laporan Keuangan Tahun 2016. Prestasi ini, menurut Direktur Keuangan UGM, Haryono, M.Com., Akt., merupakan hasil dari komitmen setiap unit kerja di UGM dalam meningkatkan akuntabilitas pengelolaan keuangan.
“Pencapaian WTP ini adalah karya kolaborasi dari seluruh unit yang ada di UGM. Kami selaku unit yang mendapatkan penugasan untuk mengkompilasi dan konsolidasi laporan keuangan memberikan apresiasi atas kerja tim dan komitmen penuh dari semua unit kerja di UGM untuk menegakkan prinsip-prinsip pengelolaan keuangan yang baik,” ujarnya saat diwawancara Kamis (13/4) di Gedung Pusat UGM.
Dengan diterbitkannya Undang-undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara, serta Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara maka instansi pemerintah memiliki indikator akuntabilitas pengelolaan keuangan negara berupa predikat opini optimum dari lembaga auditor eksternal. Dalam hal ini, opini WTP bagi UGM dikeluarkan oleh Kantor Akuntan Publik Sriyadi Elly Sugeng & Rekan yang melaksanakan audit berdasarkan Standar Audit yang ditetapkan oleh lnstitut Akuntan Publik lndonesia dan Standar Pemeriksaan Keuangan Negara yang ditetapkan oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia.
Hasil penilaian yang dilakukan oleh lembaga ini menyatakan bahwa laporan keuangan UGM menyajikan secara wajar, dalam semua hal yang material, posisi keuangan UGM tanggal 31 Desember 2016, serta arus kas untuk tahun yang berakhir pada tanggal tersebut, sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan Entitas Tanpa Akuntabilitas Publik Kombinasi Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) 45 di lndonesia.
Selain karena adanya kolaborasi yang terjalin diantara keseluruhan unit di UGM ini, menurut Haryono, pengelolaan keuangan di UGM juga didukung oleh sistem yang telah terintegrasi baik dalam penyusunan anggaran, perbendaharaan, hingga pelaporan. Setelah pertama kali memperoleh opini WTP beberapa tahun yang lalu, UGM mulai membangun sistem informasi akuntansi yang mengintegrasikan sistem pencatatan transaksi keuangan yang dilakukan oleh seluruh unit yang ada di lingkup UGM.
“Dulu pada waktu pertama kali kami mendapatkan opini WTP, sistem penyusunan laporan keuangan kita itu masih belum terintegrasi antara universitas dengan fakultas. Jadi, opini WTP yang kita peroleh itu akhirnya mendorong kita untuk semakin meningkatkan kualitas penyusunan laporan keuangan tidak hanya dari sisi keandalan tapi juga kecepatan,” jelas Haryono.
Sistem yang digunakan saat ini, menurut Haryono, memungkinkan diperolehnya laporan keuangan secara cepat. Peningkatan kualitas ini, lanjutnya, bukan sekadar demi mempertahankan predikat, melainkan juga bermanfaat bagi pengambilan kebijakan di tingkat pimpinan universitas.
Lebih lanjut Haryono menjelaskan, predikat yang diperoleh ini juga menunjukkan komitmen UGM dalam menjunjung keterbukaan informasi publik. Opini WTP tidak sekadar menjadi indikator keberhasilan kinerja UGM sebagai Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum, tapi juga sudah menjadi standar reputasi publik dalam upaya meningkatkan citra positif dalam pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan.
“Ini adalah bentuk transparansi untuk akuntabilitas UGM kepada publik. Penilaian oleh kantor akuntan publik ini sebetulnya mereka bertindak mewakili masyarakat. Jadi, kita akan berusaha untuk menghasilkan kinerja yang maksimal dalam konteks pertanggung jawaban keuangan kepada publik,” pungkas Haryono. (Humas UGM/Gloria)