Protokol UGM meraih Juara 2 dalam pelaksanaan dan pengelolaan keprotokolan di lingkungan Kemenristekdikti untuk kategori PTN BH (Badan Hukum). Pemberian penghargaan tingkat nasional tersebut diserahkan oleh Sekjend Kemenristekdikti, Prof. Ainun Naim, kepada Kepala Bagian Humas dan Protokol UGM, Dr. Iva Ariani, Selasa (18/4) malam pada penutupan Rakernas Keprotokolan di Lingkungan Kemenristekdikti bertempat di Hotel Sheraton Yogyakarta.
Kepala Sub Bagian Keprotokolan UGM, Haryanto, M.M., mengatakan acara Rakernas Keprotokolan tersebut diikuti oleh 122 PTN, 14 Kopertis, 6 Lembaga Pemerintah Nonkementerian (LPNK), serta 7 unit utama di Kemenristekdikti.
“Untuk kategori PTN BH ini UGM berhasil meraih juara 2,”papar Haryanto, Rabu (19/4).
Haryanto menjelaskan sejak 2015 Protokol UGM sudah memiliki pedoman keprotokolan sesuai dengan UU Nomor 9 Tahun 2010 Tentang Keprotokolan dan dituangkan dalam Peraturan Rektor Nomor 10/SK/HT/2015. Dengan demikian, penyelenggaraan keprotokolan terkait tata tempat, tata upacara, dan tata penghormatan di UGM telah sesuai dengan pedoman yang ada.
“Dengan prestasi ini tentu akan semakin menambah semangat untuk meningkatkan kinerja dalam penyelenggaraan keprotokolan di UGM,”kata Haryanto yang juga menjadi pembicara pada acara tersebut tentang Manajemen Acara.
Dalam waktu dekat, imbuh Haryanto, Kemenristekdikti akan mengeluarkan Peraturan Menteri tentang Keprotokolan yang saat Rakernas ini dijadikan sebagai uji publik draft Permenristekdikti. Jika Permenristekdikti ini sudah berlaku maka nantinya Protokol UGM akan melakukan penyesuaian-penyesuaian.
Sementara itu, Kepala Bagian Humas dan Protokol UGM, Dr. Iva Ariani, mengatakan prestasi yang diraih oleh Protokol UGM ini sebagai bentuk apresiasi pemerintah. Dengan demikian, penghargaan ini akan dijadikan momentum untuk terus berbenah dan meningkatkan diri.
“Keprotokolan di UGM prinsipnya dilaksanakan sebagai bentuk tanggung jawab agar semua acara di UGM berjalan lancar dan tamu terfasilitasi maupun nyaman,”tutur Iva. (Humas UGM/Satria;foto: Firsto/Bani)