Unversitas Gadjah Mada secara resmi dipilih oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai mitra untuk mewujudkan pendidikan antikorupsi di tingkat perguruan tinggi. Rencananya, KPK bersama UGM akan membentuk beberapa program yang berisi pembelajaran antikorupsi. Kepala Direktorat Kemahasiswaan UGM, Dr. Senawi, mengaku siap untuk mewujudan program tersebut.
“Kami memiliki beberapa rencana program yang siap diajukan kepada KPK dan masih terus dalam tahap koordinasi,” jelas Senawi, Kamis (20/4).
Dr. Senawi mengatakan saat ini sudah ada satu program yang secara intensif diproses antara UGM dan KPK. Program tersebut yakni pelatihan pendidikan antikorupsi pada Pelatihan dan Pembelajaran Sukses Mahasiswa Baru (PPSMB). Saat ini, pihak KPK dan UGM masih berkoordinasi dalam pembuatan materi berisi tentang pembelajaran antikorupsi. “Respons dan kerja sama yang dijalin oleh KPK begitu baik sehingga saat ini materi tersebut sudah hampir selesai,” ujar Senawi.
Senawi menjelaskan bila materi tersebut telah selesai nantinya akan dibedah kembali agar bisa diaplikasikan dengan baik pada saat PPSMB. Menurut Senawi materi pendidikan antikorupsi tersebut rencananya akan diunggah di website agar dapat diunduh dan dipelajari mahasiswa baru yang mengikuti PPSMB kelak.
“Selanjutnya review tentang materi tersebut bisa dilakukan melalui forum group discussion di masing-masing kelompok PPSMB,” jelas Senawi.
Senawi berharap kerja sama bersama KPK dalam memberikan pembelajaran antikorupsi terhadap mahasiswa dapat berjalan sukses dan bermanfaat. Menurutnya, korupsi adalah musuh bagi NKRI yang amat berbahaya. Oleh karena itu, perlu dibangun kesadaran karakter untuk tidak melakukan korupsi lewat program pendidikan antikorupsi yang akan diterapkan. Senawi menambahkan pembentukan karakter menjadi mahasiswa yang jujur perlu ditanamkan sebagai pondasi antikorupsi.
“UGM ingin menjadi menara pengetahuan yang bermakna, salah satunya memberikan pengetahuan tentang pendidikan antikorupsi,” ujar Senawi. (Humas UGM/Catur)