Setidaknya 150 penyandang disabilitas dari 6 kecamatan di wilayah Kabupaten Sleman mendapatkan pelayanan Jaminan Kesehatan Khusus (Jamkesus) Terpadu di Rumah Sakit UGM selama sehari, Rabu 19 April 2017 kemarin. Pelayanan bagi penyandang disabilitas tersebut bekerja sama dengan Badan Pelaksana Jaminan Kesejahteraan Sosial Jamkesos DIY.
“Kami memiliki komitmen untuk menyelenggarakan pelayanan kesehatan untuk semua kalangan termasuk penyandang disabilitas,” Direktur SDM dan Akademik RS UGM, dr. Arief Budiyanto, Sp.KK(K)., Ph.D.
Adapun enam kecamatan tersebut, yaitu Tempel, Turi, Sleman, Sayegan, Mlati, dan Gamping. Disamping mengadakan pelayanan Jamkesus terpadu bagi penyandang disabilitas, RS UGM juga mengadakan pelayanan preventif TORCH. Pelayanan TORCH berlangsung pada 20 April 2017.
Arief menjelaskan bahwa sebagian besar kejadian disabilitas bukan disebabkan oleh kelainan kongenital. Namun, lebih banyak disebabkan oleh penyakit TORCH (toksoplasma, rubela, cytomegalovirus/CMV dan herpes). Oleh karena itu, melalui kegiatan ini diharapkan dapat menjadi salah satu upaya pencegahan penyakit TORCH.
“Hal ini sejalan dengan himbauan Presiden bahwa dalam rangka meningkatkan derajat kesehatan masyarakat tidak hanya dengan tindakan kuratif saja, tetapi juga promotif preventif,”urainya.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Sleman, Sri Murni Rahayu, S.H., M.M., menyebutkan layanan Jamkesus penyandang disabilitas tersebut merupakan bagian dari implementasi UU Nomor 8 Tahun 2016 tentang disabilitas. Selain itu, Perda DIY Nomor 4 Tahun 2012 tentang pemenuhan hak-hak dasar penyandang disabilitas.
Pelayanan yang diberikan, antara lain pelayanan asesmen sosial, pelayanan medis PPK I, dan pelayanan medis PPK II (spesialis). Tidak hanya itu, para peserta juga mendapatkan pelayanan pemeriksaan laboratorium dan pelayanan komunikasi informasi serta edukasi kepada ibu-ibu yang berisiko tinggi TORCH. (Humas UGM/Ika)