Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tjahjo Kumolo, mengatakan UU Pemilu ditargetkan selesai tahun ini. Pasalnya, saat ini antara pemerintah dan DPR tengah membahas beberapa pasal yang dianggap masih krusial, diantaranya pelaksanaan pileg dan pilpres secara serentak, penguatan fungsi dan kewenangan DPD dan DPR yang selama ini dianggap masih saling tumpang-tindih, persyaratan partai politik peserta pemilu, dan ambang batas parlemen . “Kita targetkan selesai hingga akhir tahun ini, perubahan UU Pemilu ini dalam rangka membangun sistem pemerintahan presidensial multi partai,” kata Mendagri saat menjadi pembicara kunci dalam seminar yang bertajuk Pemilu Serentak 2019,Selasa(28/4) di ruang seminar timur Fisipol UGM.
Apabila selesai dan disahkan oleh DPR, kata Mendagri, perubahan UU Pemilu ini diharapkan bisa menjadi pedoman dalam penyelenggaraan pesta demokrasi selanjutnya. Ia berharap tidak akan diubah lagi setiap pergantian pemerintahan dan pergantian anggota DPR. “Tidak setiap lima tahun sekali diubah,”katanya.
Meski demikian, penyempurnaan UU Pemilu kali ini tetap mengakomodasi aspirasi dari masyrakat dan partai politik. “Komitmen pemerintah dan DPR menyusun UU Pemilu ini untuk menjawab keputusan Mahkamah Konstitusi. Secara prinsip arahan Presiden aspirasi masyarakat dan partai politik diakomodasi” paparnya.
Terkait pilkada serentak 2017 ini, Mendagri menilai pelaksanaannya berjalan lancar, aman, dan damai. Daerah yang selama ini disinyalir rawan konflik oleh sebagian pihak ternyata tidak terbukti. “Dua kali pilkada serentak selalu aman dan damai. Pilkada DKI sangat dinamis, berjalan tertib, dan aman. Di Papua memakai sistem noken berjalan dengan baik. Di Aceh bisa berjalan cukup demokratis,” terangnya.
Bagi kepala daerah yang terpilih dalam pilkada tahun ini, kata Mendagri, akan diikutkan dalam pelatihan yang dilaksanakan oleh Kemendagri dan akan diikutkan dalam kursus di Lemhanas selama satu bulan. “Mereka harus melepas baju partai masing-masing, sebagai kepala daerah, harus amanah membuat kebijakan pembangunan untuk kemaslahatan bersama,”katanya.
Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X, mengatakan kepala daerah yang dipilih oleh rakyat lewat pemilu serentak harus mampu menjadi pemimpin yang menjadi teladan di tengah masyarakat. Menurut Sultan kepemimpinan bukan kontes popularitas. “Pemimpin jangan takut membuat orang jadi marah atau menanggung tanggungjawab yang lebih besar,”ujarnya.
Sri Sultan menegaskan pemimpin juga harus lebih berani berkonfrontasi dengan orang atau kelompok yang seharusnya dikonfrontasi.”Pemimpin itu tidak efektif karena tidak mau bekonfrontasi dengan orang yang seharusnya dikonfrontasi,”katanya.
Ia menambahkan seorang pemimpin jangan selalu meminta untuk selalu dihormati atau dilayani meski memiliki kuasa. “Kepemimpinan sejati adalah memberi pelayanan, abdi masyrakatakat, rela berkorban dari apa yang dikerjakan, memberikan yang terbaik dengan sepenuh jiwa dan raganya,” pungkasnya. (Humas UGM/Gusti Grehenson)