Mahasiswa Uniersitas Gadjah Mada kembali meraih prestasi. Kali ini, prestasi tersebut diraih mahasiswa Fakultas Hukum UGM. Tim debat yang diketuai oleh Jovi Andrea Bachtiar selaku perintis komunitas Law and Government Debating Codemmunity UGM kembali meraih prestasi di kancah nasional. Jovi bersama dengan kedua rekannya Aris Munandar (FH 2014) dan Aqlatul Gondho Ubudiah (FH 2013) tersebut sukses menjadi juara kedua dalam Kompetisi Debat Hukum dan Konstitusi yang diselenggarakan oleh Fakultas Hukum Universitas Hasanudin pada 25-27 Agustus 2017 lalu.
Perjalanan Jovi dan rekan-rekannya tidaklah mudah. Usai keluar sebagai runner up grup mereka sukses melangkah hingga babak seperdelapanfinal untuk selanjutnya bertemu dengan tim dari Universitas Sriwijaya. Mosi yang diperdebatkan yaitu, “Revisi UU Terorisme”. Sebagai tim pro Law and Government Debating Community UGM meraih kemenangan dan berhak melaju kebabak selanjutnya. Di babak semi final, Universitas Trunojoyo menjadi lawan debat dengan topik “Penerapan Perpu No. 2 Tahun 2017”. Kemenangan kembali diraih oleh tim Universitas Gadjah Mada dengan victory point 3:2.
Pada pertandingan final, para kontingen UGM harus berhadapan dengan tim dari Universitas Indonesia (UI). Mosi yang telah ditetapkan sebelumnya untuk diperdebatkan pada babak final yaitu, “Kewenangan Mahkamah Konstitusi Melakukan Pengujian Terhadap Constitutional Complaint”. Perdebatan penuh dengan dialektika terkait konsitusi dan konstitusionalisme baik perspektif hukum positif yang berlaku di Indonesia hingga sistem hukum, seperti di Amerika, Austria, Jerman, dan Korea Selatan. Hal itu dianggap sebagai suatu perbandingan ketatanegaraan dan langsung diperdengarkan kepada khalayak yang hadir di ruang perdebatan.
Tujuh orang juri yang merupakan akademisi Fakultas Hukum Universitas Hasanudin mengakui bahwa pada babak final ini, baik tim dari UGM maupun UI berhasil memaparkan kedalaman kemampuan analisis yang dimiliki. Itulah yang menjadi alasan bagi para dewan juri mengalami kesulitan untuk menentukan pemenang pada Kompetisi Debat Hukum dan Konstitusi tingkat Nasional Universitas Hasanudin (Gebyar Konstitusi) 2017. Hingga akhirnya, dewan juri memutuskan tim UGM sebagai juara kedua dan UI sebagai juara pertama dalam kompetisi ini.
Selaku ketua dan penanggungjawab tim, Jovi Andrea Bachtiar mengatakan bahwa kemenangan ini dipersembahkan sebagai bentuk motivasi bagi seluruh sivitas mahasiswa fakultas hukum untuk berani mengejar impian tanpa harus takut memikirkan risiko yang ada.
“Memilih untuk menjadi tim independen memang sulit dirasakan, namun keadaan dan kondisi yang ada saat ini memang tidak mendukung pengembangan bakat mahasiswa di bidang kompetisi debat,”katanya, Senin (11/9).
Pembentukan wadah berupa Komunitas Debat yang terlepas dari bidang konsentrasi hukum manapun termasuk “Hukum Tata Negara” merupakan agenda tersendiri yang menjadi impiannya sejak dua tahun lalu di Fakultas Hukum. Bagi Jovi, berdebat bukanlah sekadar berdialektika tanpa dasar melainkan berproses dengan berorientasi pada harmonisasi tim. Oleh karena itu, setiap pembentukan tim untuk mengikuti suatu kompetisi debat ia selalu mengutamakan pada harmonisasi tim. (Humas UGM/Catur)