Dikatakan Andreas Loko SE MSi, laporan keuangan auditan yang dihasilkan dan dilaporkan emiten manufaktur BEJ, masih memiliki relevansi nilai untuk pasar saham. Bahkan tren relevansi atau kegunaannya meningkat dari tahun ke tahun. Karena itu, klaim yang menyatakan bahwa laporan keuangan sudah tidak berguna atau menurun drastis relevansi nilainya, sebagai yang tidak benar alias prematur. Meski besaran kisaran relevansi nilainya relatif kecil, namun hal itu tidak perlu dirisaukan.
“Hasil penelitian menunjukkan, bahwa laporan keuangan masih memiliki relevansi nilai untuk pasar saham. Pada tanggal publikasi laporan, relevansi nilainya berkisar antara 0,3% – 10,8% (4,8%) dan tren kecenderungan meningkat secara signifikan dari tahun ke tahun,†ujar Andreas Loko saat ujian doktor di Sekolah Pascasarjana UGM, Jum’at, (2/3).
Staf pengajar Jurusan Akuntansi, Fakultas Ekonomi Unika Soegijapranata ini, mempertahankan desertasi berjudul “Relevansi Nilai Informasi Laporan Keuangan Untuk Pasar Saham: Pengujian Berbasis Teori Valuasi dan Pasar Efisienâ€. Bertindak selaku promotor Prof Dr Jogiyanto M Hartono MBA dan ko-promotor Prof Dr Indra Wijaya Kusuma serta Dr Supriyadi MSc.
Informasi Laporan Keuangan, kata Andreas, menjadi salah satu sumber informasi bagi investor dalam mengambil keputusan untuk berinvestasi, apakah membeli , menjual atau menahan saham. Jika pada tanggal publikasi ILK hanya mampu menyumbang sekitar 4,8% untuk mempengaruhi investor, maka besaran itu dinilai sudah sangat lumayan alias “value relevantâ€.
“Bila dibandingkan dengan besaran relevansi nilai ILK korporasi publik AS yang sudah canggih sistim ekonomi dan pasar modalnya, maka besaran relevansi nilai ILK korporasi di Indonesia tidaklah terlalu rendah. Sejumlah riset terbaru menunjukkan bahwa relevansi nilai ILK korporasi AS rata-rata berkisar antara 1-10%. Bahkan, trennya cenderung menurun dari waktu ke waktu, khususnya dalam beberapa dekade terakhir,†tandas Kajur Akuntansi Unika Soegijapranata 1997-2000.
Oleh karena itu, desertasi Andreas salah satunya merekomendasikan, bahwa karena relevansi nilai ILK relatif kecil, maka studi ini menyarankan agar IAI (Ikatan Akuntansi Indonesia) dan Bapepam perlu mengevaluasi dan memperbaiki secara komprehensif kualitas dari sejumlah ketentuan akuntansi dan standar akuntansi yang ada yang mengatur tentang pengakuan, pengukuran, pelaporan dan pengungkapan item-item informasi akuntansi perusahaan.
Selain itu, karena studi ini melaporkan adanya sejumlah temuan penting yang terlihat anomali jika dikaji dari perspektif teori pasar efisien dan teori sinyal (signaling), maka otoritas pasar modal perlu memberikan perhatian serius. Bisa jadi anomali tersebut, disebabkan karena para investor BEJ tidak rasional atau tidak cerdas dalam mencermati dan memahami sinyal-sinyal yang terkandung dalam angka-angka laporan keuangan yang disampaikan ketika mengambil keputusan investasi.
“Karenanya, menjadi pekerjaan rumah (PR) bagi Bapepam dan otoritas-otoritas terkait ke depan adalah bagaimana mencerdaskan atau meningkatkan “knowledge†para investor dan pelaku pasar lainnya, dan bagaimana mendorong sistim pasar modal Indonesia semakin beroperasi secara efisien dan efektif untuk menopang perekonomian nasional secara berkelanjutan,†tukas Andreas yang dinyatakan lulus dengan predikat cumlaude dan meraih gelar doktor Bidang Ilmu Akuntansi UGM.. (Humas UGM).