Pada tahun 2010 setiap individu dalam keluarga Indonesia mempunyai seorang dokter keluarga sebagai mitra dalam pemeliharaan dan peningkatan kesehatannya. Menurut dr. Elzarita, pembangunan kesehatan menuju Indonesia 2010 dan Visi Depkes merupakan momentum yang tepat dalam pengembangan pelayanan kedokteran keluarga dan pengembangan dokter keluarga serta tenaga lain yang terkait.
“Kesadaran masyarakat akan haknya mendapatkan pelayanan kesehatan yang bertanggung jawab dapat dijadikan tenaga pendorong pengembangan dan pelayanan dokter keluarga,†ujar Asisten Direktorat Bina pelayanan Medik Dasar Depkes RI ini dalam Semiloka Pelayanan Kesehatan Primer, Kamis (29/3) di Auditorium II fakultas Kedokteran UGM.
Perkembangan industri asuransi, menurut hemat Elza dapat dimanfaatkan untuk sosialisasi pelayanan kedokteran keluarga. Desentralisasi memungkinkan penyediaan dokter keluarga yang lebih merata dalam memelihara kesehatan masyarakat.
Membangun sistem pelayanan kesehatan berjenjang dengan dokter keluarga sebagai pelaku di tingkat primer dapat dilakukan dengan cara memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang pelayanan dokter keluarga agar dapat ditanamkan paradigma sehat pada seluruh rakyat Indonesia.
“Kita berupaya menyelenggarakan pelayanan kesehatan yang menyeluruh terpadu dan bermutu bagi semua keluarga sebagai unit terkecil dalam masyarakat. Sehingga akselerasi pelayanan dokter keluarga di seluruh Indonesia dapat terpenuhi,†jelasnya.
Ia menambahkan, sasaran jangka panjang adalah setiap keluarga Indonesia mempunyai akses tehadap pelayanan dokter keluarga.
“Tersedia satu dokter keluarga untuk 2500 penduduk/500 KK,†kata Elza.
Elza menjelaskan Dokter Keluarga merupakan profesi dokter yang menjalankan upaya dalam bidang kedokteran maupun kesehatan, memiliki pengetahuan serta keterampilam melalui pendidikan khusus di bidang kedokteran keluarga dan mempunyai wewenang untuk menjalankan praktek dokter keluarga (Humas UGM).