Universitas Gadjah Mada dan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia kembali menjalin kerja sama. Kerja sama untuk Pemajuan dan Penegakan Hak Asasi Manusia Melalui Tridarma Perguruan Tinggi, naskah ditandatangani Rektor UGM, Prof. Ir. Panut Mulyono, M.Eng., D.Eng., dan Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik.
Ahmad Taufan Damanik mengatakan salah satu program strategis yang dilakukan Komnas HAM adalah menjalin kerja sama dengan berbagai institusi di dalam maupun luar negeri. Salah satu institusi yang dipandang strategis adalah tentu saja perguruan tinggi atau universitas.
“Buat Komnas HAM dan UGM kerja sama ini adalah kerja sama lanjutan atau penguatan. Dua bulan lalu saya dan komisioner merasakan manfaatnya mengikuti pelatihan mediasi yang diselenggarakan PMI Universitas Gadjah Mada, bagi kami ini bentuk kerja sama yang konkret. Sementara itu, dalam satu tahun terakhir saya lihat langsung ada beberapa kerja sama pakar UGM membantu kami untuk kajian-kajian tertentu,” katanya di Ruang Sidang Pimpinan UGM, Jumat (2/11).
Ahmad Taufan Damanik mengungkapkan banyak hal sudah dilakukan antara Komnas HAM dan UGM, diantaranya melakukan kajian bersama. Untuk kali ini, Komnas HAM berkeinginan melakukan kerja sama yang lebih luas lagi, terutama berkaitan dengan inisiasi untuk merevisi UU No. 39 tahun 1999.
“Tentu peran dari perguruan tinggi, sebagai sumbernya para ahli ini sangat kita butuhkan,” katanya.
Komnas HAM, imbuhnya, juga memiliki kerja sama dengan Sepaham (Serikat Pengajar Hak-hak asasi Manusia) yang berasal dari berbagai universitas, termasuk UGM. Belum lama ini, Sepaham mengadakan konferensi internasional soal-soal Hak Asasi Manusia di Jember.
Komnas HAM berharap untuk tahun-tahun berikutnya UGM bersedia menjadi tuan rumah. Meskipun inisiasi datang dari Komnas HAM, namun selalu menempatkan perguruan tinggi terkait kebutuhan akan dosen.
Ahmad Damanik berharap Komnas HAM dan UGM dan perguruan tinggi lainnya bisa memberikan kontribusi terhadap perkembangan ilmu pengetahuan khususnya di bidang hak-hak asasi manusia karena Komnas HAM dan beberapa ahli di Indoensia bermimpi membangun Indonesia yang lebih berkeadilan dan berkeadaban.
“Dimensi-dimensi hak asasi manusia perlu kita gali lebih luas karena selama ini yang paling banyak dibicarakan dimensi hak sipil dan politik tapi hak ekonomi, sosial, budaya, dan yang menyangkut pendidikan, kesehatan, bagaimana kaum difabel diperlakukan masih perlu ditingkatkan,” katanya.
Rektor UGM, Prof. Ir. Panut Mulyono, M.Eng., D.Eng., berharap kerja sama ini bisa berjalan dengan baik dan diisi dengan kegiatan-kegiatan yang sesuai dengan visi dan misi Komnas HAM dan UGM. UGM memang memiliki tenaga ahli, termasuk mahasiswa sehingga dengan kerja sama diharapkan para ahli bisa berkontribusi kepada Komnas HAM, utamanya untuk lebih memperhatikan masalah-masalah hak asasi manusia.
“Kita berharap Indonesia menjadi negara yang tumbuh dan berkembang kemakmurannya sesuai dengan asas-asas hak asasi manusia, menjadi bangsa yang berkeadilan, berkeadaban, dan menjadi contoh negara-negara di kawasan yang sangat memperhatikan hak asasi manusia,” katanya.
Dalam kerja sama ini UGM dengan sumber daya yang dimiliki dengan terbuka akan memberikan perannya ke Komnas HAM. Sebaliknya, mahasiswa-mahasiswi UGM sejak dini berharap akan mendapat pemahaman soal HAM.
“Kita berharap Komnas HAM dapat memberi pemahaman sejak dini terakit hak asasi manusia sehingga para mahasiswa nanti tumbuh menjadi pemimpin bangsa yang paham dan bisa mengimplementasikan di setiap tindakannya sesuai dengan asas-asas kemanusiaan,” tutur Rektor. (Humas UGM/ Agung; foto: Firsto)