Perilaku masyarakat yang masih membuang sampah secara sembarangan memunculkan pencemaran di lingkungan pedesaan, termasuk di lahan sawah dan irigasi. Berdasarkan jenisnya, sampah plastik menjadi yang paling banyak ditemukan mencemari irigasi.
“Sampah plastik merupakan sampah yang paling tinggi ditemukan mencemari irigasi, mencapai lebih dari 52%,” tutur Dede Sulaeman saat mengikuti ujian terbuka program Doktor Ilmu Lingkungan, Kamis (16/5) di Auditorium Sekolah Pascasarjana UGM.
Pencemaran sampah pada irigasi, ujarnya, terjadi di berbagai daerah di Indonesia dan telah berlangsung cukup lama serta menyebabkan berbagai gangguan lingkungan. Meski demikian, menurutnya, belum ada penyelesaian yang berarti untuk persoalan tersebut.
Dalam penelitiannya, ia mengkaji partisipasi petani pada pengelolaan irigasi bersih untuk keberlanjutan lingkungan di Kabupaten Bantul. Ia menemukan bahwa pencemaran sampah di saluran irigasi telah terjadi pada saluran primer, sekunder, dan tersier, serta masuk ke lahan sawah.
Ia menerangkan, karakteristik sampah di saluran irigasi dan lahan sebagian besar adalah sampah anorganik.
“Terdapat juga jenis sampah yang membahayakan kesehatan manusia karena mengandung bahan beracun, tajam, atau sumber bibit penyakit seperti popok, kotoran hewan, bangkai hewan, serbet sanitari, lampu tabung, logam, dan kaca,” jelasnya.
Selain dampak kesehatan, dampak lingkungan lainnya yang ditimbulkan oleh pencemaran ini meliputi penurunan kualitas air, meningkatnya perkembangbiakan penyakit, pendangkalan saluran, penyumbatan saluran irigasi, gangguan pertumbuhan tanaman, serta merusak kualitas tanah.
Selain itu, Dede menambahkan bahwa sampah yang mencemari irigasi juga menimbulkan gangguan lingkungan sosial petani berupa munculnya konflik antara petani dengan warga.
“Hal ini pernah dialami lebih dari 80% petani,” imbuhnya.
Dalam penelitian yang ia lakukan, Dede menawarkan teori partisipasi berbasis aksi dan pengetahuan berdasarkan fakta bahwa petani memiliki kemampuan untuk bertindak berdasarkan pengetahuan yang telah dimilikinya sejak lama mengenai pemeliharaan irigasi atau pada kasus spesifik adalah pembersihan irigasi.
Konsep ini dilandasi tiga teori, yaitu generative transformational evolutionary process, triple-loop learning, dan learning from the experiences and learning from the future. Berdasarkan teori partisipasi berbasis aksi dan pengetahuan, tindakan petani tidak sekadar aktivitas fisik, namun bermakna dan bernilai ajakan pada masyarakat dan pemerintah untuk juga melakukan aksi yang bermanfaat bagi lingkungan.
“Partisipasi petani meluas dari sekadar mencari keuntungan pribadi atau mengamankan usaha kepada menghargai air sebagai bagian dari sumber daya alam yang digunakan bersama untuk tersedia dalam kualitas dan kuantitas yang memadai,” kata Dede.
Berdasarkan teori ini, petani dan organisasi petani pemakai air memiliki peran yang seimbang dan saling memperkuat. Petani sebagai individu memiliki peran dalam pengelolaan lingkungan irigasi dalam lingkup kecil, namun petani sebagai bagian dari organisasi pemakai air berkontribusi bagi pencapaian tujuan bersama dalam organisasi. (Humas UGM/Gloria)