Tri Sefrus, ST., MT, dosen Jurusan Teknik Sipil UNIHAZ- Bengkulu, mengatakan tingginya permintaan dan kesenjangan penerbangan langsung-tidak langsung di Indonesia menimbulkan penumpukan penumpang di beberapa bandara utama. Hal ini kemudian mengakibatkan serangkaian penundaan penerbangan. Mengingat bendara merupakan tulang punggung dari transportasi udara maka pengembangan bandara adalah hal mutlak yang harus dipertimbangkan sedini mungkin.
“Penelitian ini bertujuan untuk melihat potensi pengembangan bandara di tengah keterbatasan kapasitas menggunakan pendekatan konsep multi airport system,” ujarnya di Lantai 3 Departemen Teknik Sipil, Fakultas Teknik UGM, Kamis (23/1).
Tri Sefrus mengatakan itu saat melaksanakan ujian terbuka Program Studi Doktor Teknik Sipil, Departemen Teknik Sipil Fakultas Teknik UGM. Mempertahankan disertasi Model Pengembangan Bandara Dengan Pendekatan Multi-Airport System, dalam ujiannya ia didampingi tim promotor Prof. Ir. Sigit Priyanto, M.Sc., Ph.D, Dr. Ir. Dewanti, M.S dan Dr.Eng. Muhammad Zudhy Irawan, S.T., M.T.
Tri Sefrus menjelaskan penelitian dalam disertasinya meliputi 34 provinsi di Indonesia. Dengan studi kasus bandara yang memiliki permintaan tertinggi (utama) di masing-masing provinsi. Hasil perhitungan multi airport system di provinsi tersebut memperlihatkan nilai passenger sharing terendah di atas 10 persen, baik pada bandara di kawasan metropolititan maupun kawasan regional. Faktor utama yang memengaruhi nilai passenger sharing di masing-masing bandara meliputi aksesbilitas, jarak dari pusat kota/ pemukiman ke bandara, dan frekuensi penerbangan langsung.
“Pada 34 zona yang dikaji, terdapat sebelas bandara eksisting yang bisa dimanfaatkan dan berpotensi untuk multi-airport system, sedangkan 23 zona lainnya berpotensi untuk multi-airport system dengan diusulkan pembangunan bandara sekunder baru,” ucapnya.
Kesebelas bandara yang dimaksud meliputi Bandara Sultan Syarief Haroen Setia Negara (WIBL) di Riau, Bandara Halim Perdana Kusuma (HLP), Bandara Pondok Cabe (PCB) dan Bandara Budiarto (BTO) di Jakarta. Selain itu, Bandara Kertajati (KJT) di Jawa Barat, Bandara New Yogyakarta (YIA) di Yogyakarta, Bandara Adi Sumarmo (SOC) di Jawa Tengah, Bandara Selaparang (AMI) di Nusa Tenggara Barat, Bandara H. Asan Sampit (SMQ) di Kalimantan Tengah, Bandara Senipah (SZH) di Kalimantan Timur, Bandara Sumarorong (MSA) di Sulawesi Barat serta Bandara Tanjung Harapan (TJS) di Kalimantan Utara.
Tri Sefrus menuturkan proses terbentuknya multi airport system bisa dari hadirnya bandara baru ataupun penguatan bandara eksisting maka perlu diketahui bila masing-masing wilayah memiliki potensi yang berbeda. Oleh karena itu, pemerintah daerah harus benar-benar paham dengan potensi yang ada di daerahnya agar kebijakan yang diambil dan regulasi yang diterapkan sesuai dengan kebutuhan/ kondisi wilayah tersebut.
“Regulasi dan kapasitas eksisting bandara sangat berpengaruh terhadap daya tampung penumpang udara di bandara. Meskipun potensi passenger sharing pada bandara tersebut sangat tinggi, namun bisa terbatasi oleh kapasitas bandara. Oleh karena itu, pengembangan bandara secara manajemen permintaan harus diimbangi dengan pengembangan kapasitas eksisting bandara, sesuai kapasitas maksimum bandara,” tandasnya.
Di akhir disertasinya, ia pun menandaskan selain regulasi dan kebijakan, salah satu poin penting yang sangat berpengaruh positif terhadap suksesnya implementasi pengembangan multi-airport system di Indonesia adalah konektivitas antar bandara, dan ini hendaknya bisa menjadi perhatian bagi pemerintah. (Humas UGM/ Agung)