Koperasi sebagai salah satu pelaku usaha di tanah air tidak hanya melayani anggotanya, namun wajib bersaing secara sehat dalam era persaingan usaha sekarang ini. Oleh karena itu, asas kekeluargaan masih perlu diimplementasikan dalam operasional koperasi dan pemerintah juga diminta untuk mendorong kebijakan agar koperasi tetap bisa bertahan dan mampu bersaing dengan pelaku usaha lain.
Hal itu dikemukakan oleh Dosen Departemen Hukum Dagang, Fakultas Hukum UGM, Hariyanto, S.H., M.Kn., saat memaparkan hasil penelitian disertasinya mengenai eksistensi koperasi sebagai salah satu pelaku usaha di era persaingan ekonomi nasional.
Hariyanto menuturkan bahwa koperasi sebenanrnya potensial menjadi motor penggerak roda perekonomian nasional dan mengembangakan produk lokal yang berkualitas asalkan koperasi dapat berbenah diri agar bisa menjadi salah pelaku ekonomi yang kompetitif.
Ia menyebutkan secara kuantitatif jumlah koperasi saat ini cukup menggembirakan dengan jumlah anggota mencapai 29 juta orang. Jumlah tersebut sebagian besar berada di daerah pedesaan yang di dalamnya pertumbuhan dan perkembangannya tidak lepas dari kebijaksanaan pemerintah untuk melibatkan koperasi dalam berbagai program pembangunan pertanian. “Sebagian besar dilibatkan dalam program peningkatan produksi pangan,”katanya.
Namun demikian, ia menyebutkan terdapat berbagai kelemahan dalam pengembangan koperasi sekarang ini yakni rendahnya tingkat kesadaran anggota terhadap koperasi yang masih rendah dan rendahnya kemampuan manajerial dalam pengelolaan koperasi. “Akses koperasi terhadap sumber modal juga masih kurang,” ujarnya.
Menurutnya, salah satu upaya yang harus dilakukan pemerintah dalam menumbuhkembangkan koperasi dengan cara melakukan revitalisasi koperasi agar koperasi memiliki jiwa dan daya dorong yang kuat dari anggotanya. Selanjutnya koperasi mampu mendayagunakan sumber daya optimal dengan kegiatan pemberdayaan, penataan kelembagaan dan mendorong gerakan kewirausahaan dan kemitraan. (Humas UGM/Gusti Grehenson)