Dewan Guru Besar (DGB) UGM akan menggelar Sarasehan Perilaku Klitih dan Kedamaian Yogyakarta pada Rabu, 18 Maret 2020. Sarasehan ini digelar sebagai wujud perhatian UGM dalam upaya mencegah kejahatan serta menciptakan perdamaian dan ketenteraman di Yogyakarta.
“Kita berpacu dengan waktu karena fenomena ini masih terjadi di Jogja,” ucap Ketua Dewan Guru Besar UGM, Prof. Drs. Koentjoro, MBSc., Ph.D.
Klitih sendiri merupakan istilah yang kerap digunakan untuk menunjuk pada aksi kejahatan jalanan yang dilakukan oleh anak-anak remaja, meski istilah ini sendiri sebenarnya memiliki makna aktivitas mengisi waktu luang.
Perilaku ini sempat ramai dibicarakan di kalangan masyarakat Yogyakarta maupun warganet karena telah beberapa kali terjadi hingga memakan korban.
Koentjoro memaparkan penanganan perilaku klitih membutuhkan upaya serius dari pemerintah, dunia pendidikan, dan masyarakat. Dewan Guru Besar UGM dalam hal ini mengembangkan pemikiran atau pandangan restorasi justice system serta memberikan masukan kepada para stakeholder terkait isu terkini serta penyelesaiannya.
Dalam sarasehan ini, Koentjoro akan menyampaikan pidato kunci. Di samping itu, UGM juga menghadirkan sederet pembicara, di antaranya Guru Besar Fakultas Hukum, Prof. Dr. Marcus Priyo Gunarto, S.H., M.Hum., Direktur Pembinaan Masyarakat Polda DIY, KBP Anjar Gunadi, dan Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah SMA, Drs. Maman Suherman, M. Pd.
Melalui acara ini diharapkan akan dihasilkan solusi dan sumbangan pemikiran terhadap keamanan dan ketertiban di DIY.
“Masalah klitih merupakan masalah multidimensi dengan berbagai aspek. UGM ingin merangkum dari seluruh aspek ini menjadi satu sehingga ditemukan solusi jitunya seperti apa,” imbuh Sekretaris DGB, Prof. Dr. R.M. Gunawan Sumodiningrat, M.Ec.
Sehubungan dengan merebaknya COVID-19 yang membuat UGM mengambil beberapa Langkah pencegahan, termasuk pengurangan kegiatan yang melibatkan peserta dalam jumlah yang besar, pada sarasehan ini jumlah peserta dibatasi sekitar 50 orang.
Para peserta berasal dari kalangan akademisi, perwakilan sekolah SMP, SMA, dan SMK, perwakilan beberapa lembaga pemerintahan seperti Kementrian Hukum dan HAM DIY, Dinas Pendidikan dan Olahraga Provinsi dan Dinas Pendidikan dan Olahraga Kabupaten, Lembaga non pemerintah, serta aparat hukum.
Beberapa isu yang akan diulas di antaranya terkait masifnya masalah klitih di DIY, ancaman terhadap rasa aman, masalah laten yang selalu muncul kembali, serta upaya-upaya yang telah atau harus dilakukan dalam waktu mendatang.
Penulis: Gloria
Foto: Firsto