Universitas Gadjah Mada menggandeng Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK) BNI untuk mengelola dana pensiun bagi dosen dan tenaga kependidikan tetap. Kerja sama ini dituangkan dalam bentuk penandatanganan surat perjanjian kerja sama tentang layanan program pensiun iuran pasti (PPIP), Kamis (2/70, di ruang Multimedia, Gedung Pusat UGM.
Wakil Rektor Bidang SDM dan Aset UGM, Prof. Dr. Ir. Bambang Agus Kironoto, mengatakan pihak DPLK BNI akan mengelola program pensiun iuran pasti bagi dosen dan pegawai tetap di lingkungan UGM. Ia menjelaskan untuk para pegawai dan dosen tetap ini dibiayai secara internal oleh UGM sedangkan bagi yang berstatus ASN dibiayai oleh pemerintah. Dengan adanya pengelolaan dana pensiun diharapkan para pegawai dan dosen tetap bisa menikmati dana pensiun yang hampir sama didapat oleh ASN. ”Porsi jumlah ASN di UGM sekitar 60 persen, sebagai PTNBH, formasi ASN akan semakin berkurang, sementara dosen dan kependidikan tetap bertambah,” katanya.
Menurutnya, tidak ada perbedaan antara ASN dan pegawai tetap di UGM, semua mendapatkan perlakuan yang sama dari gaji hingga kesempatan dalam jenjang karier. Namun begitu, yang belum dikelola adalah dana pensiun agar hak yang diterima bisa sama dengan ASN. “Satu hal yang menjadi perhatian sampai hari ini antara ASN dan non ASN, perbedaan menonjol pada ada tidaknya dana pensiun bagi pegawai tetap. Kita harapkan nantinya punya hak yang sama seperti ASN. Karena itu kita menghubungi beberapa mitra untuk pengelolaan dana pensiun yang akhirnya memilih BNI,” ujarnya.
General Manager Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK) BNI, Saktimaya Murti, menyampaikan apresiasi kepada UGM yang telah memilih DPLK BNI untuk mengelola dana pensiun bagi dosen dan pegawai tetap. “Saya kira ini pilihan tepat, kami saat ini dipercaya oleh masyarakat mengelola Rp25,6 triliun,” ujarnya.
Ia menyebutkan BNI sudah mengelola dana pensiun dari berbagai instansi pemerintah hingga perusahaan sejak tahun 1994. Hingga saat ini sekitar 3.623 instansi yang sudah bekerja sama. “Kami mengelola dana secara baik dan tranparan bahkan bisa diakses. Jika peserta pensiun atau pindah kerja, masih bisa akses berapa dana pensiun mereka miliki,” katanya.
Meski kerja sama ini antara pihak BNI dan UGM, namun Saktimaya Murti menuturkan para peserta dana pensiun secara perseorangan bisa meningkatkan sendiri jumlah dana yang disetor per bulannya sehingga bisa mendapatkan manfaat lebih besar yang bisa dikeloa untuk jangka menengah atau jangka panjang.
Penulis : Gusti Grehenson
Foto : Firsto