Ditetapkannya UU No. 16 Tahun 2006 tentang Sistim Penyuluhan Pertanian, Perikanan, dan Kehutanan (UU SP3 K) diharapkan bisa membangkitkan penyelenggaraan penyuluhan pertanian yang sedang “lesuâ€. Dengan berlakunya UU ini, diharapkan mampu mendorong pengembangan SDM pertanian dan SDM penyuluh dan pengembangan penyuluhan pertanian, sehingga terwujud masyarakt yang sejahtera.
Demikian harapan yang disampaikan Dr Ir Sunarru Samsi Hariadi, menjelang penyelenggaraan Seminar Nasional bertema “Kebangkitan Penyuluhan dan Komunikasi Pembangunan: Realita dan Harapanâ€, tanggal 14 Desember 2006 di Sekolah Pascasarjana UGM.
Menurut Sunarru Samsi, berlakunya UU No. 16 tahun 2006 ini, tentu lebih memberi jaminan hukum bagi penyelenggara penyuluh pertanian di seluruh Indonesia. Bahwa sejak berlakunya otonomi daerah tahun 1999, kewenangan pengaturan kelembagaan dan penyelenggaraan penyuluhan pertanian, berada di tingkat pemerintah daerah provinsi atau kabupaten.
“Selama ini organisasi pelaksana penyuluhan pertanian dinilai tidak optimal, bahkan banyak lembaga penyuluhan yang dialih fungsikan. Penyuluh yang tadinya tenaga fungsional, ada yang dipindahkan sebagai staf atau struktural,†ujar Sunarru Samsi di Sekolah Pascasarjana, Selasa, (12/12).
Saat ini, kata dia, baru 86% kabupaten/kota (375 dari 435) yang memiliki kelembagaan penyuluhan berbentuk Badan, Kantor, Sub Dinas, Seksi, UPTD dan Kelompok Penyuluh Pertanian. Sementara, 14 % Kabupaten/Kota tidak memiliki Lembaga Penyuluh Pertanian yang jelas.
“Terlebih ditingkat Kecamatan, di Indonesia baru 69% Kecamatan yang memiliki BPP (Balai Penyuluhan Pertanian), 31% lainnya belum memiliki,†tandas dosen Fakultas Pertanian UGM.
Akibat tidak berjalannya penyelenggaraan penyuluhan pertanian dengan baik, maka secara kuantitas dan kualitas berbagai produk pertanian merosot tajam. Sehingga, pemerintah terpaksa mengimpor berbagai produk tersebut, berupa beras, kedelai, buah-buahan dan lain-lain.
Oleh karena itu, selaku Ketua Panitia Seminar, Sunarru Samsi menjelaskan, bahwa seminar yang diusung Program Studi Magister & Doktor Penyuluhan dan Komunikasi Pembangunan dan Dinas Pertanian Propinsi D I Yogyakarta ini, akan mencari rumusan guna mendinamisasi penyuluhan pembangunan terutama penyuluhan pertanian guna meningkatkan kualitas SDM Pertanian, sehingga produk pertanian mampu bersaing secara kuantitas dan kualitas dengan produk pertanian asing. Selain itu, akan membahas pula kondisi penyuluhan pertanian dewasa ini dan menyempurnakannya sesuai dengan UU Sistim Penyuluhan Pertanian, Perikanan dan Kehutanan (UU SP3 K).
“Terutama peran Perguruan Tinggi dalam pembangunan pertanian dan pembangunan masyarakat, demi tercapainya kesejahteraan,†tukas Sunarru Samsi berharap.
Menurut rencana, seminar akan dibuka Rektor UGM Prof Dr Sofian Effendi, dengan menghadirkan keynote speech Sri Sultan HB IX dan beberapa pembicara, antara lain Kepala Badan Pengembangan SDM Pertanian Deptan RI Dr Ato Suprapto, Tim Fakultas Pertanian, Kepala Pusat Penyuluhan Pertanian Deptan RI Ir Mulyono Machmur MS, Kepala Dinas Pertanian Propinsi DIY Dr Ir Achmad Kasiyani MSc, Kelompok Penyuluh Pertanian Dinas Pertanian Propinsi Jawa Tengah dan Organisasi Profesi Penyuluh (PERHIPTANI). (Humas UGM).