Perkembangan teknologi yang semakin pesat, deregulasi perbankan yang terjadi, serta adanya kompetisi pasar keuangan, mengakibatkan bank-bank sebagai lembaga intermediasi pada pasar keuangan harus melakukan strategi untuk tetap bertahan.
Lembaga perbankan kemudian mengalami pergeseran fungsi yang pada akhirnya memengaruhi kinerja bank sendiri.
“Perkembangan teknologi dan deregulasi perbankan menyebabkan bank melakukan pergeseran fungsi dari intermediary menjadi financial service. Pergeseran fungsi bank dari intermediasi bank ke financial services tentunya memengaruhi kinerja bank,” terang mahasiswa Program Doktor Fakultas Ekonomika dan Bisnis UGM, Quinci Fransiska, dalam ujian terbuka program doktor yang dilangsungkan secara daring Selasa (8/9).
Sebagai lembaga intermediasi, bank mengumpulkan dananya dari pihak kedua, dalam hal ini kreditor, dan memberikan kepada pihak ketiga yang membutuhkan, dalam hal ini debitur, dengan menerima selisih bunga sebagai pendapatan mereka.
Namun, ketika fungsi bank mengalami pergeseran menjadi financial sevices, yang terjadi adalah bank mengambil kegiatan-kegiatan yang menghasilkan fee based income.
Kegiatan-kegiatan financial services, paparnya, seperti membayar tagihan listrik melalui ATM, membeli pulsa untuk paket data melalui mobile banking, atau membayar biaya jalan tol melalui kartu e-money dari bank tertentu.
“Semuanya merupakan kegiatan non-interest income. Selain itu, pergeseran fungsi bank mengakibatkan bank juga melakukan kegiatan-kegiatan off balance sheet,” imbuhnya.
Quinci menerangkan, kegiatan off balance sheet merupakan kegiatan bank yang bersifat kontijensi dan memiliki unsur ketidakpastian di waktu yang akan datang. Kegiataan off balance sheet ini seperti bank garansi, letter of credit, juga kegiatan-kegiatan derivatif yang berhubungan dengan mata uang asing.
“Tentunya kegiatan-kegiatan ini menimbulkan risiko,” ungkapnya.
Di satu sisi, pergeseran fungsi bank melahirkan diversifikasi pendapatan. Kemunculan diversifikasi pendapatan memberi warna terhadap sumber pendapatan bank yang sebelumnya memperoleh pendapatannya dari penjualan kredit yaitu bunga tetapi juga bank menerima pendapatannya juga melalui komisi atau fee.
Beberapa penelitian menunjukan bahwa kegiatan diversifikasi pendapatan bank ini memperbesar risiko bank. Namun, ada juga yang berpendapat bahwa kegiatan diversifikasi pendapatan bank ini mengurangi risiko bank.
“Hasil penelitian saya menunjukan bahwa pada konteks negara Indonesia, diversifikasi bank tidak memengaruhi risiko bank. Selain itu, karakateristik bank juga sangat menentukan bank dalam melakukan kegiatan non interest income maupun dalam melakukan diversifikasi pendapatan,” papar Quinci.
Penulis: Gloria