Isu kesinambungan fiskal menjadi semakin penting sejak terjadinya pandemi Covid- 19. Banyak negara mengombinasikan kebijakan penanganan Covid-19 dan stimulus ekonomi yang besar untuk mencegah krisis kesehatan dan krisis ekonomi.
Negara-negara seperti Australia, Singapura, Amerika Serikat dan Malaysia telah mengeluarkan stimulus fiskal lebih dari 10 persen dari PDB. Sementara Kanada, Jerman dan Arab Saudi antara 2 – 4 persen dari PDB, dan Indonesia telah mengeluarkan stimulus fiskal sebesar 2,5 persen dari PDB.
“Rasio defisit APBN terhadap PDB diperkirakan akan melampaui ambang batas yang ditentukan oleh pemerintah yaitu lebih dari 3 persen selama tiga tahun ke depan,” ujar Nur Widiastuti, Jumat (18/12) saat menjalani ujian terbuka promosi doktor Fakultas Ekonomika dan Bisnis UGM.
Menyitir dari Departemen Keuangan, Nur Widiastuti menyebut kesinambungan fiskal dapat tercapai ketika APBN secara dinamis mampu menjalankan fungsinya sebagai katalisator dan stabilisator perekonomian dan mampu memenuhi kebutuhan belanja serta kewajibannya dalam jangka panjang. Ada dua indikator kesinambungan fiskal yang biasa digunakan yaitu rasio keseimbangan primer terhadap PDB dan rasio utang terhadap PDB.
Ia menyebut pada tahun 2019 rasio utang pemerintah terhadap PDB di banyak negara meningkat secara signifikan dari 185 negara, 68 negara diantaranya memiliki rasio utang terhadap PDB lebih dari 60 persen. Bahkan, rasio utang pemerintah Indonesia pernah mencapai angka di atas 60 persen selama kurun waktu tahun 1998 – 2002 sebagai dampak krisis 1998, dan perkembangan selanjutnya selama empat belas tahun yaitu periode tahun 2001 – 2014 persentase utang pemerintah terhadap PDB menunjukkan kecenderungan menurun hingga mencapai angka terendah 22,95 persen pada tahun 2012.
“Tetapi pada periode tahun 2013 – 2018 besarnya rasio utang pemerintah terhadap PDB terus meningkat hingga mencapai 29,98 persen pada tahun 2018. Sedangkan keseimbangan primer di Indonesia sejak tahun 2011 dalam keadaan defisit, rasio defisit primer terhadap PDB terbesar terjadi pada tahun 2017, sedangkan rasio defisit anggaran terhadap PDB terbesar pada tahun 2015 sebesar 2,59 persen. Data-data tersebut menunjukkan betapa pentingnya dilakukan studi tentang kesinambungan fiskal di Indonesia,” ucap dosen STIE Widya Wiwaha Yogyakarta.
Disertasi Nur Widiastuti terdiri dari tiga esai, esai satu mengukur ambang batas kesinambungan fiskal, esai kedua mengestimasi kesinambungan fiskal dengan menggunakan uji stasionaritas utang pemerintah dan mengestimasi fungsi reaksi fiskal. Esai ketiga mengestimasi pengaruh belanja pemerintah yang digunakan untuk tujuan meningkatkan produktivitas (belanja produktif) terdiri dari belanja modal, belanja kesehatan dan belanja pendidikan terhadap pertumbuhan ekonomi pada keadaan anggaran defisit.
Uji kesinambungan fiskal dengan uji stasionaritas utang dan fungsi reaksi fiskal menunjukkan hasil yang konsisten yaitu terjadi kesinambungan fiskal di Indonesia. Pemerintah merespons dengan baik kenaikan utang dengan meningkatkan surplus prime.
Nur menjelaskan implikasi kebijakan untuk menjaga kesinambungan fiskal diantaranya, pertama, data keseimbangan primer di Indonesia sejak periode tahun 2011 – 2019 menunjukkan terjadinya defisit sehingga pemerintah perlu secara bertahap menurunkan defisit keseimbangan primer tersebut sehingga dapat membayar bunga dan cicilan utang tanpa melakukan utang baru. Kedua, dalam penelitian ini terbukti hubungan antara utang dengan keseimbangan primer tidak linier atau berbentuk kuadrat, hal itu menunjukkan bahwa pada awalnya pemerintah merespons kenaikan utang dengan meningkatkan surplus primernya, namun pada ambang batas tertentu kemampuan pemerintah untuk merespons akan melemah sehingga pemerintah perlu memperhatikan dan menjaga besarnya rasio utang pemerintah terhadap PDB dengan disiplin fiskal dan reformasi fiskal melalui aturan ketat dan manajemen utang yang ketat akan membantu pemerintah menjaga utangnya tetap rendah.
“Dan ketiga ada pengaruh belanja produktif terhadap pertumbuhan ekonomi juga dipengaruhi oleh besarnya rasio utang pemerintah, maka selain ketepatan penentuan besarnya utang, juga perlu alokasi yang belanja pemerintah dengan tepat khususnya belanja untuk meningkatkan produktivitas,” paparnya saat mempertahankan disertasi Studi Kesinambungan Fiskal di Indonesia secara daring.
Penulis : Agung Nugroho
Foto : analisafundamental.com