Mata uang Kripto saat ini mulai hangat dibicarakan. Di Indonesia mata uang Kripto masih menjadi salah satu pilihan investasi, namun di beberapa negara lain mata uang Kripto ini sudah menjadi salah satu alternatif alat pembayaran yang praktis.
“Saat ini mata uang Kripto di Indonesia masih menjadi instrumen keuangan yang diperjualbelikan layaknya saham,” tutur Arianto Muditomo, alumni UGM sekaligus praktisi industri sistem pembayaran Indonesia pada Jumat (30/4).
Pergerakan harga Kripto saat ini masih cenderung fluktuatif. Seperti halnya Bitcoin yang harga pada awalnya cukup rendah, namun memiliki volatilitas yang tinggi khususnya pada tahun 2018 sampai 2020.
“Di negara lain, Hongkong contohnya, Bitcoin sudah terdapat fasilitas tarik tunai ATM yang dapat melakukan exchange mata uang Bitcoin menjadi mata uang Hongkong,” ujar Arianto dalam kuliah umum bertema Digital Economy Departemen Teknik Elektro dan Teknologi Informasi UGM
Sama halnya dengan Kripto, Arianto menjelaskan, mata uang elektronik ini dapat digunakan namun harus ditukar dengan mata uang negara itu sendiri. Baik Bitcoin maupun Kripto sebenarnya memiliki tendensi tujuan menggantikan mata uang kartal secara global.
“Namun, untuk mencapai titik tersebut rasanya masih berat, Dolar menjadi mata uang internasional merupakan salah satu tujuan Amerika sejak tahun 1920 yang mana saat itu negara lain masih sibuk berperang secara fisik,” imbuh Arianto
Contoh lagi, saat ini China mulai ingin menjadikan mata uangnya menjadi mata uang internasional. Hal itu diwujudkan oleh China dengan terus memberikan pinjaman-pinjaman Yuan yang cukup besar ke pasar global disertai regulasi ekspor impor yang harus menggunakan mata uang Yuan.
“Kripto akan menjadi mata uang global mungkin bisa saja terjadi, namun prosesnya akan sangat berat melihat kompetensi mata uang saat ini yang terjadi,” ujar Arianto
Praktiknya di Indonesia jika Kripto menjadi mata uang transaksi maka akan mirip seperti penggunaan ATM Bitcoin di Hongkong. Artinya, ketika akan menggunakan Kripto maka dilakukan penukaran ke mata uang Indonesia terlebih dahulu yang tentunya dalam bentuk mata uang digital bukan kartal.
Yang menjadi pertimbangan bagi Indonesia ketika mata uang Kripto menjadi alat pembayaran yang berlaku adalah intervensi pemerintah terhadap keuangan negara akan minim dan terdapat isu kesejahteraan bagi rakyat Indonesia.
“Sehingga kemungkinan dalam jangka pendek, Kripto masih menjadi alternatif investasi layaknya saham dan belum bisa digunakan menjadi mata uang transaksi di Indonesia,” imbuh Arianto.
Penulis: Khansa