Dosen sekaligus peneliti Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (FH UGM), I Gusti Agung Made Wardana, S.H., LL.M., Ph.D., berhasil meraih penghargaan berupa fellowship dari Alexander Von Humboldt Foundation, Jerman.
Pria yang akrab disapa Igam ini memperoleh penghargaan prestisius bagi ilmuwan/peneliti muda berusia di bawah 40 tahun atas penelitiannya berjudul The Risk of Protecting the Environment: A Southeast Asian Perspective.
“Selama dua tahun, mulai Agustus 2021 mendatang saya akan melakukan riset di Max Planck Institute for Comparative Public Law and International Law di Heidelberg, Jerman yang dibiayai sepenuhnya oleh Alexander Von Humboldt Foundation,” paparnya, Senin (10/5)
Igam menjelaskan selama di Jerman nantinya ia akan melakukan penelitian yang bertujuan untuk menggali lebih dalam terkait fenomena krimininalisasi terhadap aktivis lingkungan oleh pemerintah maupun perusahaan. Kondisi tersebut terlihat menggejala di negara-negara Asia Tenggara seperti Kamboja, Vietnam, Thailand, Filipina, Indonesia, dan lainnya. Ia pun berupaya menelliti kondisi struktural seperti apa yang membentuk fenomena ini dengan melihat kasus di Asia Tenggara.
Lebih lanjut ahli hukum lingkungan UGM ini mengatakan penghargaan yang berhasil diraih melalui seleksi terbuka yang sangat ketat diikuti oleh berbagai peneliti muda di berbagai belahan dunia. Seleksi dilakukan dengan mengevaluasi berkas-berkas akademis yang diajukan meliputi profil penelitian, publikasi, kesesuaian background pendidikan dengan lembaga riset yang dituju, proposal penelitian yang memiliki dampak signifikan terhadap pengembangan ilmu pengetahuan dan pengambilan kebijakan.
“Bersyukur bisa mendapatkan kesempatan meraih fellowship bergengsi ini untuk bisa melaksanakan penelitian pasca doktoral. Harapannya nantinya hasilnya bisa mendukung pengembangan keilmuan dan pengambilan kebijakan di tanah air,” tuturnya.
Penulis: Ika