Pembangunan kepulauan bagi Indonesia dapat menjadi salah satu bentuk strategi untuk menghadirkan suatu pembangunan dengan menghargai dinamika budaya lokal, kearifan lokal dan juga kemajemukan masyarakat. Untuk menciptakan pembangunan Indonesia sebagai negara kepulauan diperlukan adanya restorasi karakter pembangunan.
“Bagaimana ekosistem negara kepulauan menghadirkan berbagai keberagaman sehingga konsep pembangunan negara kepulauan sebaiknya selaras dengan hal tersebut,” ungkap Prof. Dr. M.Baiquni, MA, Guru Besar Geografi Regional Fakultas Geografi UGM, dalam SDGs Seminar Series #69.
Baiquni menerangkan dengan konsep archipelago maka setiap pulau memiliki karakter sehingga dalam perencanaan pembangunan harus didasarkan pada karakter dan ekosistem masing – masing kepulauan.
Dr. Miftahul Huda, Direktur Jasa Kelautan Kementerian Kelautan dan Perikanan, menerangkan berdasarkan peraturan perundang undangan saat ini terdapat 3 hal yang sedang ditangani yaitu pengelolaan sumber daya, pengelolaan ruang laut, serta pemberdayaan masyarakat.
Di sisi lain, Dr. (Cand.) Agustina M.,S.H.,L.L.M., dosen Fakultas Hukum UGM, menilai Indonesia sebagai negara kepulauan belum melakukan prioritas penanganan daerah kepulauan sehingga pembangunan masih hanya berorientasi pada daratan.
“Hal tersebut belum mampu untuk menciptakan keadilan melalui pelayanan publik, pembangunan ekonomi, dan perlindungan sosial bagi masyarakat.,” ujar Agustina.
Joash Tapiheru, MA., Ph.D., dosen Politik Pemerintahan, FISIPOL UGM, dalam paparan akhir mengindikasikan karakter kepulauan ini bersifat politis dalam proses pembuatan kebijakan.
“Dalam proses kebijakan, ini (karakter kepulauan) adalah wicked problem yaitu masalah yang tidak ada solusi objektifnya. Solusi yang didapatkan akan bersifat sementara dan parsial,” pungkas Joash.
Menggunakan analisis multi dimensional, Joash merumuskan 3 alur analisis untuk mendefinisikan isu karakter kepulauan terhadap pembangunan kepulauan.
Pada tahap awal yaitu mengidentifikasi dari rezim yang ada, situasi yang dihadapi dan dilema yang muncul, serta idealisme pada rezim. Setelah itu analisis perlu untuk menjelaskan lebih dalam lagi mengapa nilai-nilai dan praktek ini muncul dalam rezim ini. Kemudian yang terakhir memodifikasi dan mengintervensi nilai karakter yang ada dengan kebijakan pembangunan.
Joash menegaskan bahwa untuk mencapai kondisi ideal ini kebijakan pembangunan yang mempertimbangkan karakteristik kepulauan juga akan memiliki potensi konflik.
Selengkapnya disini.
Penulis: Khansa