Universitas Gadjah Mada dan BPJS Ketenagakerjaan menjalin kerja sama dalam bidang pendidikan, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat. Kerja sama tersebut tertuang dalam penandatanganan nota kesepahaman bersama yang ditandatangani oleh Direktur Umum dan SDM BPJS Ketenagakerjaan, Abdur Rahman Irsyadi, dan Wakil Rektor Bidang Kerja Sama dan Alumni UGM, Prof. Dr. Paripurna, M.Hum., LLM., di Balairung UGM, Kamis (7/10).
Direktur Umum dan SDM BPJS Ketenagakerjaan, Abdur Rahman Irsyadi, mengatakan kerja sama dengan UGM sudah dirintis sejak 2017 melalui Fisipol UGM di bidang pendidikan dengan membuka program dua gelar untuk S2 Sosiologi dan Kebijakan Publik. Kerja sama yang sama juga dilakukan dengan FMIPA UGM. Ia menyebutkan sekitar 39-an lulusan yang telah dihasilkan lewat program kerja sama tersebut. “Kita harapkan pada alumni ini memiliki kemampuan dalam menyusun kebijakan,” katanya.
Di bidang riset, kata Abdur Rahman, pihaknya sudah menggandeng peneliti dari Fisipol UGM dalam pengembangan BPJS untuk menjangkau pekerja informal. “Hasil penelitian memperkuat cakupan perusahaan pada pekerja informal sudah diterapkan. Di waktu mendatang kita ingin membentuk pusat kajian di tingkat universitas untuk membahas isu-isu bidang ketenagakerjaan. Kita tahu, banyak pekerja yang kehilangan pekerjaan baik formal dan informal, selain itu ada soal tumpang tindih regulasi,” seraya menyebutkan bahwa BPJS Ketenagakerjaan mengelola keuangan hingga Rp512 triliun yang ditargetkan bisa naik dua kali lipat.
Sementara Wakil Rektor Bidang Kerja Sama dan Alumni UGM, Prof. Dr. Paripurna SH., M.Hum., LLM., menuturkan kerja sama sudah dilakukan selama ini bisa mendukung peningkatan kinerja BPJS Ketenagakerjaan. Ia sepakat bahwa kerja sama perlu diperluas lintas prodi dalam membentuk sebuah model pengembangan dan investasi agar target ketenagakerjaan bisa tercapai. “Salah satunya kajian pengembangan dalam bidang hukum ketenagakerjaan. Kita menyambut baik dan sangat antusias. Semoga kerja sama ini semakin bermanfaat,” pungkasnya.
Penulis : Gusti Grehenson