Pusat Studi Sumberdaya dan Teknologi Kelautan (Pustekkelautan) UGM mengadakan pendidikan mitigasi dan adaptasi perubahan iklim pada masyarakat petani dan nelayan di Kabupaten Kepulauan Sangihe, Sulawesi Utara. Sosialisasi tersebut diadakan di dua desa di Kecamatan Tabukan Utara, Desa Lenganeng pada tanggal 22-23 Oktober 2021 dan Desa Petta Timur pada 25-27 Oktober 2021 lalu. Kegiatan yang dilaksanakan secara bauran tersebut terlaksana atas kerja sama antara Pustekkelautan UGM, tim KKN PPM Sangihe, Pemda Kab. Kepulauan Sangihe, pemerintah kampung setempat, Perkumpulan Sampiri, Yayasan Bina Masyarakat Sehat Kab. Sangihe, Majelis Tua Tua Kampung (MTK), serta para pemangku desa lainnya.
Kepala Pustekkelautan UGM, Dr. Leni Sophia Heliani, menuturkan perubahan iklim telah mengakibatkan cuaca menjadi sangat ekstrem dan tidak menentu. Akibatnya nelayan menjadi kesulitan untuk menentukan musim belayar dan para petani pun menjadi kesulitan menjalankan sistem pertaniannya. Cuaca ekstrem juga membuat pola/periode dan jenis tanam menjadi terganggu.
“Oleh karena itu, melalui sosialisasi tersebut masyarakat diharapkan mempunyai kemampuan melakukan mitigasi dan dapat beradaptasi dengan lingkungannya yang telah berubah,” tutur Leni.
Lebih lanjut Leni mengatakan sosialisasi tersebut dilakukan secara interaktif. Jadi, tidak hanya sosialisasi berbentuk pemaparan materi, para peserta juga diajarkan menggunakan permainan ular tangga yang sarat akan pengetahuan terkait bencana perubahan iklim produksi mahasiswa KKN UGM. Selain itu, juga dilaksanakan praktek lapangan, dimana peserta diminta dan dibimbing untuk mengidentifikasi sendiri fenomena perubahan iklim yang ada di sekitar mereka dan mendiskusikan/merumuskan upaya-upaya yang bisa dilakukan untuk menanggulanginya. Terakhir, peserta pun diminta mempresentasikan atau melaporkan kegiatan lapangan mereka.
Alhasil dengan adanya kegiatan pendidikan mitigasi dan adaptasi kepada perubahan iklim tersebut, Leni mengabarkan bahwa telah terbentuk Satuan Tugas (Satgas) penanganan bencana di kedua desa memalui Surat Keputusan Ketua Kampung.
Penulis: Aji