Forum Bersama yang terdiri dari Asosiasi KMWK SI, FPKPK, AP3KNI, ADPISI, ADOBSI, ADDIKSI, ADABI, ADPK, dan DHI melalui siaran persnya mengapresiasi dan mendukung disahkannya Peraturan Pemerintah No. 4 Tahun 2022 tentang Standar Nasional Pendidikan (SNP).
Salah satu poin penting dari hasil kajian tersebut yaitu agar pelaksanaan PP No 4 Tahun 2022 tidak hanya sebatas kertas, perlu adanya kebijakan lanjutan yang dapat mengakomodasi peraturan di bawah PP No. 4 Tahun 2022. Peraturan ini dapat terlaksana dengan baik dan maksimal jika unsur kebijakan, kelembagaan, dan sumber daya dari pemerintah dan perguruan tinggi memberikan dukungan.
“Ketersediaan dan kelayakan dosen pengampu mata kuliah Pendidikan Pancasila, Pendidikan Kewarganegaraan, Pendidikan Agama, dan Bahasa Indonesia menjadi masalah serius yang harus segera diatasi,” tutur Dr. Arqom Kuswanjono, Dosen Filsafat UGM baru-baru ini.
Dalam siaran pers ini Arqom membaca beberapa poin rekomendasi sebagai konsekuensi dari pengesahan PP No. 4 Tahun 2022 yaitu perlu adanya pedoman Pendidikan Pancasila untuk diimplementasikan dalam membina/mendidik/menanamkan karakter bangsa (nation and character building), Perguruan Tinggi harus melakukan inovasi kegiatan, serta perlu kerja sama antara forum kajian keilmuan, asosiasi keilmuan, asosiasi profesi dosen bidang keilmuan, dan perguruan tinggi dengan Kementerian dan Lembaga.
Ia menuturkan bahwa persoalan mengenai pendidikan karakter ini harus dilaksanakan dengan adanya sinergi antara pemerintah dan para dosen pengajar. Penguatan SDM dosen pengajar menjadi faktor penting dalam keberhasilan pelaksanaan PP No 4 Tahun 2022.
“Melalui forum ini kami sangat senang harapan kami tersampaikan,” ungkap Dr. Aam Abdussalam, M.Pd, Ketua Asosiasi Dosen Pendidikan Agama Islam Indonesia (ADPISI), saat menjelaskan ketidakjelasan regulasi kelembagaan dosen Agama Islam di perguruan tinggi.
Dr. H. Encep Syarief Nurdin, M.Pd., M.Si. selaku Ketua Asosiasi Dosen dan Pendidik Karakter Seluruh Indonesia (ADDIKSI) mengungkapkan pernyataan yang dikeluarkan ini merupakan implementasi publik dalam pembentukan kebijakan. Ia juga menuturkan ADDIKSI menyambut baik dan siap menyukseskan PP No 4 Tahun 22 karena adanya penanaman karakter Pancasila dari tingkat sekolah dasar, menengah, hingga perguruan tinggi.
“Kajian dan rekomendasi ini akan kami sampaikan ke Pak Menteri dan kami berharap bisa beraudiensi,” imbuh Arqom.
Selengkapnya disini.
Penulis: Khansa