Setelah dinyatakan sebagai Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) pada tahun 2021, Fakultas Teknik UGM kini bersiap menuju Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM). Pencanangan Fakultas Teknik Universitas Gadjah Mada sebagai Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) Menuju Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) berlangsung di Gedung Pancabrata, Prof. Herman Johanes, Fakultas Teknik UGM, Kamis (19/5).
Rektor UGM, Prof. Ir. Panut Mulyono, M.Eng., D.Eng., IPU, ASEAN.Eng., memberikan apresiasi atas keberhasilan Fakultas Teknik UGM sebagai Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan menuju sebagai Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM). Dengan capaian ini maka Fakultas Teknik UGM sebagai satu-satunya fakultas yang ada di UGM yang telah menyandang Wilayah Bebas Korupsi (WBK).
“Selamat kepada Fakultas Teknik UGM atas capaian dalam WBK yang diperoleh setahun lalu (2021), dan setelah melaksanakan status zona tersebut selama satu tahun kini menuju Wilayah Birokrasi Bersih Melayani,” ujar Rektor saat memberikan kata sambutan.
Rektor menuturkan berbeda dengan fakultas atau institusi lain, Fakultas Teknik UGM dalam pengajuan sebagai zona wilayah bebas korupsi ke Kemendikbudristek tanpa harus mengulang. Sementara tidak sedikit dari fakultas atau institusi lain dalam hal sama harus berulang kali.
Mereka yang mengulang tidak hanya sekali tetapi banyak fakultas atau institusi lain bahkan harus mengulang hingga dua kali. Sementara Fakultas Teknik UGM sekali mengajukan langsung lulus dengan skor tertinggi pada evaluasi saat itu.
“Dari beberapa yang mengusulkan skornya tertinggi. Karenanya kami menyampaikan apresiasi kepada Fakultas Teknik UGM dan KKI yang dengan telaten mendampingi dan memberikan arahan dan bahkan mungkin barangkali membantu pekerjaan,” tuturnya.
Dengan keberhasilan ini, kata Rektor, Fakultas Teknik UGM menjadi contoh sukses dan menginspirasi beberapa fakultas lain untuk mengajukan sebagai zona integritas bebas dari korupsi atau WBK. Sayangnya, kuota yang dimiliki Kemendikbudristek terbatas sehingga jumlah yang akan diajukan tidak banyak.
“Pada akhirnya memang tidak bisa langsung diajukan karena keterbatasan-keterbatasan sehingga kita harus menunggu kran dibuka, kesempatan dibuka kembali baru bisa mengajukan untuk fakultas lain,” ucapnya.
Rektor menyampaikan dengan keberhasilan ini maka banyak nilai yang bisa diajarkan pada mahasiswa. Tidak hanya teori-teori, tetapi juga hal-hal yang mudah dipahami dan diserap sehingga tidak hanya sekedar wacana namun sesuatu yang nyata. Tidak hanya cerita tetapi ada hal yang dilakukan.
“Kita berusaha membuat lingkungan yang kondusif, antikorupsi dengan berbagai tatanan artinya bahwa orang tidak bisa melakukan korupsi dengan praktek-praktek tatanan atau aturan yang transparan yang baik dan seterusnya seterusnya. Harus ada kebiasaan yang dilakukan oleh kita semua, yang bisa dilihat oleh mahasiswa-mahasiswa dan mahasisiwi yang akan ditiru dan kemudian menjadi budaya,” imbuhnya.
Dekan FT, Prof. Ir. Selo, S.T., M.T., M.Sc., Ph.D., merasa bersyukur pada tahun lalu (2021), Fakultas Teknik UGM diberi mandat untuk mengikuti zona integritas dan berhasil mencapai predikat WBK, dan di tahun 2022 ini Fakultas Teknik UGM melanjutkan menuju Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).
Ia sampaikan visi dan misi Fakultas Teknik UGM tentu saja merujuk pada visi misi universitas. Salah satu visi yang pertama berkaitan dengan pembentukan mahasiswa dengan lulusan yang berintegritas, dan hal ini menjadikan Fakultas Teknik UGM mau tidak mau harus mampu menciptakan lingkungan yang terintegritas.
Oleh karena itu, menurutnya, ada beberapa hal yang harus dilakukan Fakultas Teknik UGM karena memiliki 8 departemen, 41 program studi yang terdiri 9 prodi S3 dan profesi, 16 prodi S2, dan 16 prodi S1 dengan jumlah total mahasiswa mencapai 7.380, 397 dosen, 48 Guru Besar aktif, dan 373 tenaga kependidikan.
“Dengan jumlah mahasiswa yang sangat besar, dosen dan tendik, kita memiliki tanggung jawab bagaimana menciptakan lingkungan yang terintegritas,” tuturnya.
Beberapa langkah yang dilakukan Fakultas Teknik UGM terkait zona integritas ada di delapan area. Kedelapan area tersebut penataan sistem manajemen SDM, penguatan akuntabilitas, penguatan pengawasan, peningkatan kualitas pelayanan publik, penataan tatalaksana dan manajemen perubahan.
Selo menyebut hal mendasar yang Fakultas Teknik UGM kemudian lakukan adalah mengubah paradigma birokrasi. Jika sebelumnya birokrasi berbasis struktural hierarki dirubah menjadi berbasis matrix.
“Sebagai misal penggunaan nama layanan untuk memberikan nama unit-unit kerja. Tidak lagi ada unit SDM, unit keuangan yang ada kemudian adalah layanan keuangan, layanan SDM dan seterusnya, dan layanan ini adalah layanan yang terintegrasi, layanan yang utuh tidak dibatasi oleh hierarki struktural,” paparnya.
Agar efektif dalam menjalankan perubahan tersebut, maka Fakultas Teknik UGM melakukan dua pendekatan yaitu pendekatan sistem dan pendekatan pengembangan SDM. Kedua pendekatan ini dikembangkan secara bersamaan dengan cara selangkah demi selangkah.
“Bila digambarkan seperti dua gir roda berputar pelan-pelan sistem keuangan dikembangkan, SDM juga dikembangkan bersama-sama,” ujarnya.
Dr. Ertambang Nahartyo menambahkan zona integritas adalah predikat yang diberikan pada instansi pemerintah yang pimpinan dan jajarannya memiliki komitmen untuk mewujudkan wilayah bebas dari korupsi dan wilayah birokrasi bersih dan melayani melalui reformasi birokrasi. WBK dan WBBM adalah predikat yang diberikan kepada suatu unit yang memenuhi sebagian besar penataan sistem manajemen SDM, penguatan akuntabilitas, penguatan pengawasan, peningkatan kualitas pelayanan publik, penataan tatalaksana dan manajemen perubahan.
Penulis : Agung Nugroho