Dua mahasiswa dari Fakultas Hukum UGM berhasil meraih juara pertama di Numberg Moot Court Competition 2022 yang berlangsung di Belanda pada 15 Juni 2022 lalu.
Dalam ajang simulasi sidang pengadilan pidana internasional itu, tim dari Indonesia bersama dengan 2 mahasiswi dari negara Eropa, berhasil menyingkirkan ratusan tim kuat dari 45 universitas di 41 negara. Mereka adalah Dylan Jesse Andrian dan Fikri Fahmi Faruqi yang merupakan mahasiswa FH UGM dan terdaftar dalam program double degree di UGM dan Universiteit Maastricht, serta Ekaterina Fakirova dan Nicole Binder dari Fakultas Hukum Maastricht, European Law School. Tak hanya memenangkan kompetisi, Dylan Jesse Andrian juga terpilih menjadi Best Speaker.
“Sangat puas dengan pencapaian ini yang merupakan hasil dari persiapan tim selama berbulan-bulan akhirnya meraih hasil yang membanggakan,” tutur Dylan, Senin (8/8).
Dylan menyampaikan Nuremberg Moot Court Competition 2022 diadakan secara online karena masih berada di tengah situasi pandemi Covid-19. Kompetisi ini biasanya berlangsung di Courtroom 600 di mana Nazi High Command (Komando Tinggi Nazi) diadili atas kejahatan terhadap kemanusiaan, kejahatan terhadap perdamaian, kejahatan perang, dan genosida, tahun ini diadakan secara online karena kekhawatiran COVID-19. Kompetisi dimulai dengan tahap lamaran pada 15 November dan diakhiri dengan babak pembelaan secara lisan pada 15 Juli 2022.
Lebih lanjut ia menjelaskan tahap awal kompetisi dimulai dengan penulisan surat motivasi. Lalu, tim yang terpilih melanjutkan kompetisi di babak memorandum tertulis. Di babak ini tim diberikan serangkaian fakta atau persoalan dan ditugaskan untuk menyusun pembelaan tertulis atas nama keduanya. Setelah memorandum tertulis diserahkan oleh universitas yang berpartisipasi, panitia memilih 50 universitas terbaik untuk berpartisipasi dalam putaran lisan.
Dalam putaran lisan, para delegasi yang berpartisipasi harus mengajukan kasus mereka secara lisan dan di depan hakim berpengalaman di bidang hukum yang relevan, seperti hukum hak asasi manusia internasional, hukum pidana internasional, dan hukum humaniter internasional. Lalu, di final yang bisa disaksikan di kanal di Youtube menghadirkan hakim-hakim dari International Criminal Court dan tribunal internasional lainnya.
Nuremberg Moot Competition setiap tahunnya mengangkat isu-isu yang berkaitan dengan hukum pidana internasional substantif dan prosedural. Kasus ini biasanya berkisar pada kejahatan berdasarkan Pasal 5 Statuta Roma yakni genosida, kejahatan terhadap kemanusiaan, kejahatan perang, atau kejahatan agresi dan tanggung jawab atas kejahatan tersebut berdasarkan Pasal 25 atau 28 Statuta Roma. Sementara di tahun ini kasus difokuskan pada diterimanya kasus, tuduhan genosida, hak pengadilan yang adil dari terdakwa, dan tanggung jawab komando.
Penulis: Ika