dr. Emma Rusmayani., Sp.M berhasil meraih gelar doktor dari Fakultas Kedokteran, Kesehatan Masyarakat, dan Keperawatan (FK-KMK) Universitas Gadjah Mada. Emma berhasil meraih gelar doktor usai mempertahankan disertasi berjudul “Tinjauan Kadar Ischemia-Modified Albumin, Tumor Necrosis Factor Alfa, dan Malondialdehyde Pada Humor Akuos dan Serum Darah Sebagai Penanda Iskemia Lokal Dan Sistemik Pada Glaukoma Primer” pada Selasa, (20/9).
Emma menjelaskan penelitiannya bertujuan untuk mengetahui peran kadar IMA dalam humor akuos (HA) dan serum, kadar TNF-a dan MDA serum serta kaitannya dengan penipisan RNFL dan amplitudo gelombang elektroretinografi sebagai penanda struktural dan fungsional dari penyakit glaukoma.
“Penanda biologis novel ini diharapkan dapat mendeteksi secara lebih awal kejadian dan kerusakan yang terjadi pada pasien glaukoma pada populasi dengan faktor risiko,” ujarnya pada Selasa, (20/9).
Ia menjelaskan bahwa pemeriksaan IMA dapat menjadi komplementari untuk membantu dokter mata menentukan kapan mereka bisa melakukan intervensi dini baik melalui operasi maupun obat-obatan.
“Saya berharap dengan pemeriksaan kadar IMA, kita bisa mengaplikasikan pemeriksaan ini dalam pasien-pasien yang terutama memiliki faktor risiko terhadap glaukoma. Misalnya pasien-pasien dengan riwayat keluarga atau pasien-pasien dengan peningkatan tekanan intraocular,” ujar Emma
Emma menuturkan bahwa penelitiannya merupakan penelitian analitik dengan rancangan potong lintang. Penelitian mengkaji perbandingan nilai kadar IMA pada HA,serta kadar IMA, TNF-a dan MDA pada serum, antara kelompok glaukoma, GPSTp, GPSTa, dan katarak, serta
hubungannya dengan penipisan RNFL dan amplitudo gelombang elektroretinografi. Peneliti mengambil sampel serum darah sampel penelitian. Peneliti melakukan pemeriksaan penunjang yaitu Goldmann applanation tonometry (GAT), optical coherence tomography (OCT), Humphrey field of vision analyzer. (HFA), dan portable RETeval electroretinogram (ERG) system.
“Sampel humor akuos diambil pada saat intraoperatif sebelum tindakan dimulai. Pemeriksaan follow-up kurun waktu tiga bulan hanya pemeriksaan gelombang PhNR yaitu dengan portable RETeval electroretinogram (ERG) system,” tuturnya.
Penulis: Desy